Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Arahkan Ekonomi Berbasis Kelautan

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | BadungGubernur Bali Wayan Koster memasukan sektor Kelautan dan Perikanan dalam transformasi perekonomian Bali melalui Konsep Ekonomi Kerthi Bali diapresiasi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono,

Apresiasi datang juga dari para peserta Konferensi Tuna Indonesia dan Forum Bisnis Tuna Pesisir Internasional ke-7 di Legian, Kabupaten Badung, Rabu (24/5).

Dalam konferensi tersebut, Gubernur Koster berharap, semoga aura dan vibrasi Bali memberikan inspirasi positif, sehingga dapat menghasilkan komitmen yang kuat di antara Pemerintah dan pemangku kepentingan perikanan tuna, serta strategi yang efektif dalam mencapai keberlanjutan sumber daya tuna dan pemanfaatannya.

Gubernur Koster memandang Konferensi Tuna Indonesia dan Forum Bisnis Tuna ke-7 yang melibatkan Pemerintah, para pakar, peneliti, dan pelaku industri tuna dari hulu sampai hilir merupakan kesempatan yang baik untuk membahas tindakan-tindakan yang tepat yang dibutuhkan bagi keberlanjutan Perikanan Tuna di Indonesia dan di dunia dengan berbasiskan pada isu-isu terkini dan scientific evidence.

Provinsi Bali, walaupun dari segi luas wilayah tergolong kecil, akan tetapi memiliki potensi kelautan dan perikanan serta kedudukan yang strategis bagi pembangunan kelautan dan perikanan nasional, termasuk dalam hal Perikanan Tuna.

Sebagaimana diketahui, posisi Bali sangat strategis dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan perairan laut lepas. Bali berada di titik tengah Daerah Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 573 (Samudera Hindia sebelah Selatan Jawa hingga sebelah Selatan Nusa Tenggara), serta berdekatan dengan WPPNRI 718 (Laut Arafura) dan perairan laut lepas di Samudera Hindia.

Dengan kedudukan ini, Bali berkontribusi cukup signifikan bagi perikanan tangkap Indonesia, khususnya perikanan Tuna-TongkolCakalang (TTC).

Pada saat ini pusat bisnis Perikanan Tuna di Bali berpangkalan di Pelabuhan Benoa Bali. Jumlah armada penangkapan ikan yang berpangkalan di Pelabuhan Benoa berjumlah 762 unit kapal. Produksi Tuna, Tongkol, Cakalang di Bali pada tahun 2021 mencapai 51.897,1 ton.

Di sektor hilir, industri perikanan di Bali didukung oleh 75 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Skala Menengah-Besar yang produknya sebagian besar berorientasi ekspor. Ekspor produk perikanan di Bali tahun 2021 mencapai 26.825 ton dengan nilai US$ 131,25 juta.

Sedangkan volume ekspor tahun 2022 mencapai lebih dari 26.468 ton dengan nilai US$ 136,80 juta. Share volume ekspor tuna (segar dan beku) rata-rata 35% dan dari segi nilai rata-rata 45% dari total ekspor produk perikanan Bali.

Ekspor produk perikanan Bali sangat didukung oleh keberadaan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang memiliki rute penerbangan langsung ke berbagai negara.

Bali saat ini sedang melakukan transformasi perekonomian, dengan pengalaman hampir 3 tahun Bali dan negara – negara lain dilanda Pandemi COVID - 19, dimana sektor pariwisata Bali yang berkontribusi lebih dari 54 % terhadap PDRB Provinsi Bali itu telah mengalami keterpurukan luar biasa.

Sehingga, ketika Pandemi COVID - 19 berlangsung pertumbuhan perekonomian di Bali pada tahun 2020 mengalami kontraksi yaitu minus 9,31 %, kemudian di tahun 2021 mengalami sedikit perbaikan, namun masih mengalami kontraksi minus 2,47 %, pada 2022 mengalami kemajuan dan perekonomian Bali tumbuh 1,46 %, hingga pada 2023 ini perekonomian Bali sudah lebih maju dan melebihi dari target yaitu di triwulan I mencapai 6,04 persen, dan diperkirakan kedepan akan terus meningkat sejalan dengan upaya memulihkan pariwisata Bali.

Agar Bali tidak lagi didominasi oleh satu sektor pariwisata, karena pariwisata sangat sensitif, telah dirancang transformasi perekonomian Bali melalui Konsep Ekonomi Kerthi Bali yang lebih bertumpu pada kekuatan dan potensi yang ada di alam Bali, salah satunya yaitu Sektor Pertanian dengan Sistem Pertanian Organik hingga Sektor Kelautan dan Perikanan.

Khusus sektor Kelautan dan Perikanan, Bali telah memiliki peta kekayaan kelautan di Bali. ”Bali ini kecil – kecil, ternyata memiliki kekayaan perikanan yang luar biasa, ada perikanan tangkap, ikan hias, dan berbagai sumber daya kelautan yang luar biasa, namun selama ini belum digali dan diberdayakan secara optimal,” jelas Gubernur Koster.

Gubernur Koster berharap, melalui Konferensi dan Forum Bisnis Tuna ini, industri perikanan tuna ke depannya semakin besar kontribusinya terhadap upaya pelestarian sumber daya ikan, wilayah pesisir dan kesehatan laut, serta mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan skala kecil.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono yang membuka acara The 1st Indonesia Tuna Conference (ITC-1) & The 7th International Coastal Tuna Business Forum (ICBTF-7) yang berlangsung dari tanggal 24-25 Mei 2023 menyampaikan bahwa wilayah perairan Indonesia merupakan tempat wilayah penangkapan tuna, baik di perairan kepulauan, perairan teritorial, maupun di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, dimana sebagian besar penangkapan tuna oleh pelaku usaha industri beroperasi di wilayah perairan Indonesia di Samudera Hindia, Laut Banda dan Samudera Pasifik.

Indonesia merupakan negara produsen ikan tuna, cakalang, dan tongkol terbesar di dunia dengan kontribusi sekitar 15 persen. Pada tahun 2021 produksi tuna dan cakalang Indonesia mencapai 791.000 ton dengan nilai sekitar 22 triliun rupiah. Adapun yang diekspor sejumlah 174.764 ton senilai 732,9 juta USD atau lebih dari 10,6 triliun rupiah, sebagian besar di ekspor ke Amerika Serikat, Jepang, Thailand, Arab Saudi, Uni Eropa, Australia, Vietnam, Inggris, dan Filipina.

Sebagai bagian dari upaya melindungi kepentingan perikanan tuna nasional di forum global, Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam pengelolaan tuna nasional mengacu pada ketentuan Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional, yaitu Indian Ocean Tuna Commission; Western and Central Pacific Fisheries Commission; dan Conservation of the Southern Bluefin Tuna.

Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 121 tahun 2021 tentang Rencana Pengelolaan Perikanan Tuna, Cakalang dan Tongkol yang menjadi payung hukum kemudahan berusaha dan persyaratan pengelolaan tuna cakalang tongkol di ZEE dan laut lepas, dukungan terhadap pemberantasan IUU fishing pada pengelolaan tuna, strategi adaptasi pengurangan emisi karbon serta penyusunan harvest strategy tuna dan cakalang di perairan kepulauan.

Indonesia telah menetapkan kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru yang mencakup, emperluas kawasan Konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya ikan di kawasan laut, pesisir, dan darat secara berkelanjutan, pengawasan dan Pengendalian wilayah pesisir dan pulau – pulau kecil, serta pembersihan sampah laut melalui partisipasi nelayan.

Harvest strategy pengelolaan tuna yang telah disusun sejalan dengan kebijakan ekonomi biru khususnya penangkapan ikan terukur, karena dalam strategi tersebut diatur penerapan perikanan berbasis kuota penangkapan ikan, penatakelolaan rumpon, penerapan pengurangan hasil tangkapan tuna dan cakalang dan penerapan penutupan sebagian wilayah dan waktu penangkapan tuna sirip kuning.

“Saya berharap agar penetapan target dan limit reference point dalam harvest strategy yang menjadi acuan dalam penentuan kuota pemanfaatan sumber daya ikan tuna ini dapat menjadi instrumen yang mengawal keberlanjutan sumber daya tuna dengan tetap mempertimbangkan aspek usaha dan ekonominya,” kata Menteri Sakti Wahyu Trenggono.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak, mulai dari akademisi, para pakar, para pelaku usaha, NGO, international partners, dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan perikanan tuna yang berkelanjutan”, pungkasnya seraya mengapresiasi program Gubernur Bali, Wayan Koster khususnya dibidang Kelautan dan Perikanan sembari mendoakan kepemimpinan Bapak Wayan Koster agar berlanjut di periode kedua sebagai Gubernur Bali. 

wartawan
YUE
Category

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.