Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

Ranperda
Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

“Bila tidak dikelola atau dikendalikan dengan baik, akan dapat mempengaruhi sendi perekonomian rakyat yang disokong dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata dia.

“Jadi satu toko moderen itu mematikan puluhan UMKM, dan itu kalau makin banyak, maka warung-warung masyarakat lokal itu akan makin terpinggirkan dan mungkin akan semakin jauh dari kehidupan masyarakat kita,” jelasnya.

Oleh karena itu, Pemprov Bali mengajukan Raperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring untuk melindungi dan menjaga agar pengembangan toko-toko tersebut tidak mematikan pasar dan warung tradisional.

Ini juga akan menjaga perputaran uang di daerah yang sebelumnya merupakan kontribusi dari UMKM, serta untuk mewujudkan keseimbangan dan sinergi yang saling menguntungkan antara toko modern dengan pasar rakyat dan UMKM.

Gubernur Koster memandang pelaku UMKM tidak akan mungkin bisa bersaing dengan pelaku usaha raksasa yang memiliki modal nyaris tanpa batas akibat kemudahan akses perbankan dengan agunan yang beraneka ragam yang mereka miliki.

Disinilah peran pemerintah untuk hadir dalam menekan relasi yang timpang dan menciptakan iklim usaha yang adil bagi keduanya.

“Sektor formal cukup penting untuk diperhatikan, namun sektor informal jauh lebih penting karena daya serap yang tinggi akan tenaga kerja yang tidak mampu diserap oleh seluruh sektor formal, maka perlu disusun dan ditetapkan raperda tentang pengendalian toko modern,” kata Gubernur Koster.

Koster sendiri melihat perkembangan ekonomi dan pariwisata membuat kebutuhan meningkat, dimana UMKM masyarakat akhirnya menggeliat di tengah gempuran usaha besar.

Namun lambat laun terjadi persaingan bebas di antara pasar, pusat perbelanjaan, dan toko moderen, sehingga pengusaha mengambil keuntungan dari ruang ini dan mengancam UMKM.

Merespons raperda yang diajukan gubernur, Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa menyusun tim yang akan membahas Raperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring.

“Unsur badan musyawarah membahas Raperda Tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring dengan koordinator Anak Agung Gede Agung Suyoga dan Wakil Koordinator Zulfikar,” ucapnya. 

wartawan
KSM
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.