Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

Ranperda
Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

“Bila tidak dikelola atau dikendalikan dengan baik, akan dapat mempengaruhi sendi perekonomian rakyat yang disokong dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata dia.

“Jadi satu toko moderen itu mematikan puluhan UMKM, dan itu kalau makin banyak, maka warung-warung masyarakat lokal itu akan makin terpinggirkan dan mungkin akan semakin jauh dari kehidupan masyarakat kita,” jelasnya.

Oleh karena itu, Pemprov Bali mengajukan Raperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring untuk melindungi dan menjaga agar pengembangan toko-toko tersebut tidak mematikan pasar dan warung tradisional.

Ini juga akan menjaga perputaran uang di daerah yang sebelumnya merupakan kontribusi dari UMKM, serta untuk mewujudkan keseimbangan dan sinergi yang saling menguntungkan antara toko modern dengan pasar rakyat dan UMKM.

Gubernur Koster memandang pelaku UMKM tidak akan mungkin bisa bersaing dengan pelaku usaha raksasa yang memiliki modal nyaris tanpa batas akibat kemudahan akses perbankan dengan agunan yang beraneka ragam yang mereka miliki.

Disinilah peran pemerintah untuk hadir dalam menekan relasi yang timpang dan menciptakan iklim usaha yang adil bagi keduanya.

“Sektor formal cukup penting untuk diperhatikan, namun sektor informal jauh lebih penting karena daya serap yang tinggi akan tenaga kerja yang tidak mampu diserap oleh seluruh sektor formal, maka perlu disusun dan ditetapkan raperda tentang pengendalian toko modern,” kata Gubernur Koster.

Koster sendiri melihat perkembangan ekonomi dan pariwisata membuat kebutuhan meningkat, dimana UMKM masyarakat akhirnya menggeliat di tengah gempuran usaha besar.

Namun lambat laun terjadi persaingan bebas di antara pasar, pusat perbelanjaan, dan toko moderen, sehingga pengusaha mengambil keuntungan dari ruang ini dan mengancam UMKM.

Merespons raperda yang diajukan gubernur, Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa menyusun tim yang akan membahas Raperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring.

“Unsur badan musyawarah membahas Raperda Tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring dengan koordinator Anak Agung Gede Agung Suyoga dan Wakil Koordinator Zulfikar,” ucapnya. 

wartawan
KSM
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.