Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Bali Mandiri Energi Tak Bisa Ditawar Lagi

Koster
Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa kemandirian energi dengan energi bersih bagi Pulau Bali adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi. 

Koster menegaskan hal itu dalam acara Sosialisasi Bali Mandiri Energi melalui Percepatan Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Ramah Lingkungan di Provinsi Bali, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar, Kamis (15/5). 

Hal ini, kata Koster, sejalan dengan  upaya mendukung visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pembangunan yang berorientasi pada energi bersih, hijau, dan berkelanjutan.

“Bali mandiri energi tidak bisa ditawar lagi. Ini soal kedaulatan dan masa depan pulau kita yang nota benenya tidak memiliki sumber daya alam batubara ataupun migas lainnya. Salah satu solusi nyata yang bisa segera dilakukan adalah pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap secara masif,” ujar Koster.

Gubernur Koster juga menyoroti ketergantungan Bali terhadap pasokan listrik dari luar pulau yang masih tinggi. Sedangkan kebutuhan listrik di Bali yang merupakan daerah tujuan wisata dunia terus bertumbuh 14% hingga 16% untuk keperluan listrik, sementara potensi energi surya di Bali sangat melimpah. 

Oleh karena itu, dalam sosialisasi kali ini, Koster mendorong pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, serta masyarakat luas untuk aktif memasang PLTS atap, baik di gedung pemerintahan, perkantoran, hotel, villa, universitas, rumah sakit, mall, rumah tangga hingga fasilitas umum. 

Menurut Koster, upaya ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali No. 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Energi Surya Atap. Pemprov Bali juga telah menerapkan kewajiban pemanfaatan PLTS atap di gedung-gedung milik pemerintah dan fasilitas umum lainnya.

“Di periode saya yang kedua ini saya tidak bisa santai lagi, saya harus bergerak cepat dan segera bertindak. Saya ingin Bali menjadi contoh dalam transisi energi di Indonesia. Dan PLTS atap adalah salah satu cara paling realistis dan cepat, karena Bali benar-benar perlu mandiri energi agar tidak terjadi blackout lagi seperti sebelumnya,” ucapnya.

“Saat ini kebutuhan energi optimal hariannya yaitu 1.200 kwh, sedangkan ketersediaan energi yaitu 1.400kwh berarti sisa lagi 200kwh untuk cadangan, inilah ancamannya karena kebutuhan energi terus bertumbuh, jadi PLTS Atap harus segera saya galakkan,” lanjut Gubernur Koster.

Untuk mempercepat penggunaan PLTS Atap maka Gubernur Koster telah bekerjasama dengan PLN Icon Plus yang merupakan anak perusahaan dari PLN. Dikatakan Gubernur Koster, melalui kerja sama ini, PLN Icon Plus akan menyediakan solusi end-to-end penyediaan panel, pemasangan PLTS atap, termasuk perencanaan teknis, instalasi, hingga pemeliharaan. Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk memberikan kemudahan perizinan dan dukungan regulasi guna memastikan kelancaran implementasi di lapangan.

Sementara, Direktur Utama PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi menyambut positif kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan perusahaan dalam mendukung visi energi bersih Bali. 

“Kami siap menjadi mitra strategis Pemprov Bali dalam memperluas akses dan penggunaan PLTS atap demi masa depan energi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selain sebagai upaya menghadapi krisis iklim dan mengurangi ketergantungan energi fosil, program ini juga diharapkan menciptakan lapangan kerja hijau serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis energi bersih.

Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali, Direktur PLN Bali, Perwakilan Hotel, Mall, Villa dan Rumah Sakit se-Bali, para peserta sosialisasi juga dihadirkan pemateri oleh Tim Percepatan PLTS Atap yang diketuai oleh Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari.

wartawan
HAN
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.