Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Bali Mandiri Energi Tak Bisa Ditawar Lagi

Koster
Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa kemandirian energi dengan energi bersih bagi Pulau Bali adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi. 

Koster menegaskan hal itu dalam acara Sosialisasi Bali Mandiri Energi melalui Percepatan Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Ramah Lingkungan di Provinsi Bali, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar, Kamis (15/5). 

Hal ini, kata Koster, sejalan dengan  upaya mendukung visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pembangunan yang berorientasi pada energi bersih, hijau, dan berkelanjutan.

“Bali mandiri energi tidak bisa ditawar lagi. Ini soal kedaulatan dan masa depan pulau kita yang nota benenya tidak memiliki sumber daya alam batubara ataupun migas lainnya. Salah satu solusi nyata yang bisa segera dilakukan adalah pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap secara masif,” ujar Koster.

Gubernur Koster juga menyoroti ketergantungan Bali terhadap pasokan listrik dari luar pulau yang masih tinggi. Sedangkan kebutuhan listrik di Bali yang merupakan daerah tujuan wisata dunia terus bertumbuh 14% hingga 16% untuk keperluan listrik, sementara potensi energi surya di Bali sangat melimpah. 

Oleh karena itu, dalam sosialisasi kali ini, Koster mendorong pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, serta masyarakat luas untuk aktif memasang PLTS atap, baik di gedung pemerintahan, perkantoran, hotel, villa, universitas, rumah sakit, mall, rumah tangga hingga fasilitas umum. 

Menurut Koster, upaya ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali No. 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Energi Surya Atap. Pemprov Bali juga telah menerapkan kewajiban pemanfaatan PLTS atap di gedung-gedung milik pemerintah dan fasilitas umum lainnya.

“Di periode saya yang kedua ini saya tidak bisa santai lagi, saya harus bergerak cepat dan segera bertindak. Saya ingin Bali menjadi contoh dalam transisi energi di Indonesia. Dan PLTS atap adalah salah satu cara paling realistis dan cepat, karena Bali benar-benar perlu mandiri energi agar tidak terjadi blackout lagi seperti sebelumnya,” ucapnya.

“Saat ini kebutuhan energi optimal hariannya yaitu 1.200 kwh, sedangkan ketersediaan energi yaitu 1.400kwh berarti sisa lagi 200kwh untuk cadangan, inilah ancamannya karena kebutuhan energi terus bertumbuh, jadi PLTS Atap harus segera saya galakkan,” lanjut Gubernur Koster.

Untuk mempercepat penggunaan PLTS Atap maka Gubernur Koster telah bekerjasama dengan PLN Icon Plus yang merupakan anak perusahaan dari PLN. Dikatakan Gubernur Koster, melalui kerja sama ini, PLN Icon Plus akan menyediakan solusi end-to-end penyediaan panel, pemasangan PLTS atap, termasuk perencanaan teknis, instalasi, hingga pemeliharaan. Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk memberikan kemudahan perizinan dan dukungan regulasi guna memastikan kelancaran implementasi di lapangan.

Sementara, Direktur Utama PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi menyambut positif kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan perusahaan dalam mendukung visi energi bersih Bali. 

“Kami siap menjadi mitra strategis Pemprov Bali dalam memperluas akses dan penggunaan PLTS atap demi masa depan energi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selain sebagai upaya menghadapi krisis iklim dan mengurangi ketergantungan energi fosil, program ini juga diharapkan menciptakan lapangan kerja hijau serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis energi bersih.

Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali, Direktur PLN Bali, Perwakilan Hotel, Mall, Villa dan Rumah Sakit se-Bali, para peserta sosialisasi juga dihadirkan pemateri oleh Tim Percepatan PLTS Atap yang diketuai oleh Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari.

wartawan
HAN
Category

GRIB Jaya Bubarkan Diri di Tabanan, Sempat Bermarkas di Belakang Pertokoan Eks Hardys

balitribune.co.id | Tabanan – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya di Kabupaten Tabanan yang terindikasi melalui viral tayangan video pengurusnya di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya membubarkan diri.

Pembubaran itu dilakukan pada Sabtu (10/5) malam setelah beberapa pengurusnya melakukan pertemuan di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Pensiunan Polisi Jatuh ke Jurang Saat Gowes di Jadi Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pensiunan polisi bernama I Nyoman Yudiasa Adnyana (59) jatuh ke jurang saat menggowes di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri pada Selasa (13/5) pagi. Pria yang berasal dari Desa Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, itu jatuh ke jurang yang kedalamannya sekitar lima meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Bima Nata dan Nyoman Artawa Dampingi Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas Agung di Pura Dalem Bebalang, Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Bima Nata dan Nyoman Artawa mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Karya Melaspas Agung Rsi Gana, Panca Kelud dan Pujawali Nyatur di Pura Dalem Bebalang, Banjar Bedauh, Desa Adat Carangsari, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Senin (12/5). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Bangli Dorong Percepat Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mendorong Pemkab Bangli untuk mempercepat pembahasan Perubahan APBD 2025. Jika sebelumnya pembahasan dilakukan  pada September, kini Suastika berharap bisa dilakukan Juni. Bahkan terkait percepatan pembahasan, Ketut Suastika mengaku telah berkoordinasi secara lisan dengan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Sedana Merta Tinjau Pelaksanaan Tes PPPK Tahap II dan Beri Motivasi Peserta

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang berlangsung di Universitas Terbuka Denpasar. Seleksi ini ditujukan untuk mengisi 208 formasi PPPK yang masih tersisa dari total 2.676 formasi yang dialokasikan untuk Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.