Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Beberkan Sejumlah Capaian Pembangunan Infrastruktur Strategis dan Monumental

Bali Tribune / Pembangunan pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih
balitribune.co.id | DenpasarBeberapa tahun ini pembangunan infrastruktur penunjang kegiatan masyarakat dilakukan secara masif oleh Pemerintah Provinsi Bali yang berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian terkait. Seperti yang disampaikan saat tiga tahun kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati telah melakukan sejumlah pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana yang strategis serta monumental. 
 
Diantaranya, pembangunan pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung, jalan Shortcut Singaraja-Mengwitani, Pelabuhan Segitiga Sanur di Denpasar, Sampalan di Nusa Penida, dan Bias Munjul di Nusa Ceningan, Klungkung, pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi Bali Maritime Tourism Hub, di Denpasar, pengembangan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Pasar Sukawati, Blok A, B, dan C Gianyar, sungai buatan (normaliasi) Tukad Unda di kawasan Pusat Kebudayaan Bali dan bendungan untuk penyediaan air bersih.
 
Total anggaran untuk seluruh pembangunan infrastruktur dan sarana-prasana yang strategis serta monumental tersebut sangat besar yang mencapai Rp 12,167 triliun, bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 3,357 triliun, APBN Kementerian Perhubungan sebesar Rp 0,560 triliun, APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 2,150 triliun dan Badan Usaha PT. Pelindo III sebesar Rp 6,1 triliun. 
 
Pembangunan infrastruktur ini dilaksanakan mulai tahun 2019 dan selesai 2023. Gubernur Bali, Wayan Koster dalam siaran persnya, Senin (13/9) menyebutkan rincian pembangunan infrastruktur yang dilakukan yakni pembangunan pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dengan penetapan lokasi dan SK Gubernur Bali.  Adapun pembiayaannya kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Provinsi Bali dengan total anggaran Rp 900 miliar, bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 500 miliar dan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 400 miliar. 
 
Konstribusi Pemerintah Provinsi Bali pada pembangunan pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yakni melakukan pembebasan lahan dan bangunan dengan total anggaran Rp 170 miliar, pembangunan fisik dengan anggaran Rp 230 miliar. Pembangunan dilaksanakan mulai tahun 2021 dan selesai tahun 2022. 
 
Selanjutnya adalah terkait pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali. Pembangunan ini dilakukan melalui penetapan lokasi dengan SK Gubernur Bali. Kemudian dari sisi pembiayaan kolaborasi antara Kementerian PUPR, Provinsi Bali, dan badan usaha. Pembangunan zona inti pusat kebudayaan Bali dimulai tahun 2022 dengan total anggaran Rp 1,5 triliun bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali. 
 
Pembangunan infrastruktur lainnya adalah zona penyangga (normalisasi Tukad Unda dan waduk muara) yang pengerjaannya dimulai 2020 selesai tahun 2023 dengan total anggaran Rp 429 miliar, bersumber dari APBN Kementerian PUPR. Namun diperlukan tambahan anggaran Rp 1 triliun, saat ini masih dalam proses mencari sumber. Pembangunan zona penunjang akan mulai tahun 2024.
 
Selanjutnya disampaikan Gubernur Koster adalah pembangun ruas jalan Shortcut Singaraja-Mengwitani yang difasilitasi dengan melakukan penetapan lokasi dan SK Gubernur Bali. Adapun target shortcut di titik 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, dan 10 yang pembiayaannya merupakan kolaborasi Kementerian PUPR dan Provinsi Bali. 
 
Konstribusi APBN Kementerian PUPR dalam pembangunan shortcut ini dengan total anggaran Rp 471 miliar, yang terdiri dari pembangunan fisik shortcut titik 3, 4, 5, dan 6 sudah selesai dikerjakan tahun 2019 dengan anggaran Rp 325,9 miliar. 
 
Lanjutan pembangunan shortcut titik 7 dan 8 dikerjakan tahun 2021-2022 dengan anggaran Rp 145 miliar. Sedangkan konstribusi APBD Semesta Berencana Provinsi Bali yakni dalam pembebasan lahan shortcut 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, dan 10 dengan total anggaran Rp 200 miliar yang sudah lunas dibayar tahun 2020.
 
Lantas ia membeberkan terkait pembangunan Pelabuhan Segitiga Sanur di Denpasar, Sampalan di Nusa Penida, dan Bias Munjul di Nusa Ceningan, Klungkung dengan total anggaran yang diperlukan sebesar Rp 560 miliar, bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan. Proyek yang difasilitasi oleh Gubernur Bali ini pelaksanaan pembangunannya dimulai dari Pelabuhan Sampalan, Nusa Penida tahun 2020 dan selesai 2021 dengan dana Rp 87 miliar.
 
Sedangkan pelaksanaan pembangunan Pelabuhan Bias Munjul, Nusa Ceningan dimulai tahun 2021, selesai tahun 2022 dengan anggaran Rp 97 miliar. Pelaksanaan pembangunan Pelabuhan Sanur, Denpasar mulai tahun 2021, selesai tahun 2022 dengan dana Rp 376 miliar.
 
Pada pembangunan pelabuhan ini Pemerintah Provinsi Bali melakukan penetapan lokasi dengan SK Gubernur, fasilitasi administrasi dan kemudahan pelaksanaan.
 
Selanjutnya adalah pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi Bali Maritime Tourism Hub, Denpasar yang dilaksanakan oleh PT. Pelindo III mulai tahun 2020, selesai tahun 2023 dengan total anggaran Rp 6,1 triliun. Dalam pembangunan proyek ini, Pemerintah Provinsi Bali mengarahkan zona yang boleh/tidak boleh dimanfaatkan, rekomendasi perubahan Rencana Induk Pengembangan (RIP), agar sesuai dengan zona yang boleh dimanfaatkan, persetujuan (tidak tertulis) desain pembangunan Bali Maritime Tourism Hub, agar menerapkan kearifan lokal Sad Kerthi.
 
Kemudian Gubernur Koster menyebutkan terkait pengembangan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar dan 4 lapangan pendukung yang difasilitasi oleh Gubernur Bali. Stadion ini dikembangkan dalam rangka pelaksanaan Piala Dunia U-20, tahun 2023 (semula tahun 2021) dengan total anggaran sebesar Rp 171 miliar, bersumber dari APBN Kementerian PUPR.
"Sudah selesai dikerjakan pertengahan tahun 2021," terang orang nomor satu di Bali ini.
 
Kemudian pembangunan Pasar Sukawati, Blok A, B, dan C yang difasilitasi oleh Gubernur Bali dengan total anggaran Rp 167 miliar dengan sumber dana dari APBN Kementerian PUPR Blok A dan B sudah selesai awal tahun 2021. Sedangkan Blok C sedang dibangun, selesai akhir tahun 2021. 
 
Pembangunan sungai buatan (normaliasi) Tukad Unda di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang difasilitasi oleh Gubernur Bali dengan melakukan penetapan lokasi dan SK Gubernur. 
 
Pembiayaannya berasal dari kolaborasi Kementerian PUPR dan Provinsi Bali. Adapun rinciannya, konstribusi APBN Kementerian PUPR dengan total anggaran Rp 313 miliar. Sedangkan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali digunakan untuk membebaskan lahan dengan total anggaran Rp 50 miliar dan sudah lunas dibayar tahun 2020. Program pembangunan sudah dilaksanakan mulai tahun 2020 dan selesai tahun 2022. 
 
Lanjut ia menyebutkan proyek lainnya adalah pembangunan bendungan untuk penyediaan air bersih di Bendungan Sidan di wilayah Badung, Gianyar, dan Bangli yang difasilitasi oleh Gubernur Bali dengan melakukan penetapan lokasi dan SK Gubernur. Bendungan ini dibangun di atas lahan 82,7 Hektare dengan total anggaran sebesar Rp 1,735 triliun, tahap 1 sebesar Rp 809 miliar (2020-2021), tahap 2 sebesar Rp 926 miliar (2022-2023), bersumber dari APBN Kementerian PUPR. Pembangunan dilaksanakan mulai tahun 2020 dan selesai tahun 2023.
 
Kemudian Bendungan Tamlang di Buleleng  yang dibangun di atas lahan 79 Hektare dengan total anggaran sebesar Rp 793,8 miliar, bersumber dari APBN Kementerian PUPR. Pembangunannya dilaksanakan mulai tahun 2020 dan selesai tahun 2022.
wartawan
YUE
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.