Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Dihadapan 135 Negara Gemakan Nilai Sad Kerthi Guna Selamatkan Alam dari Bahaya Merkuri

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster
balitribune.co.id | Nusa DuaNilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang menjadi pondasi dalam pembangunan Bali guna terwujudnya keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali menggema dalam acara Konvensi Minamata tentang Merkuri Tahun 2022 (The 4th Conference of the Parties to the Minamata Convention on Mercury) yang dihadiri lebih dari 1.000 orang dari 135 negara di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Senin (21/3).
 
Gubernur Bali, Wayan Koster saat memberikan sambutan menyampaikan, Sad Kerthi yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, meliputi Atma Kerthi yang bermakna penyucian dan pemuliaan Atman/jiwa, Segara Kerthi yang bermakna penyucian dan pemuliaan pantai dan laut, Danu Kerthi yang bermakna penyucian dan pemuliaan sumber air, Wana Kerthi yang bermakna penyucian dan pemuliaan tumbuh-tumbuhan, Jana Kerthi yang bermakna penyucian dan pemuliaan manusia dan Jagat Kerthi yang bermakna penyucian dan pemuliaan alam semesta. 
 
Menurut Koster, kebijakan pembangunan Bali yang harmonis terhadap alam, sangat sejalan dengan upaya dunia internasional untuk menjaga lingkungan alam yang bersih dan rendah karbon. Sehingga sangat tepat menjadi agenda Konvensi Minamata tentang Merkuri di Bali. "Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa emisi dan lepasan merkuri sangat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Saya sangat mendukung upaya dunia internasional dalam pengurangan dan penghapusan merkuri demi menyelamatkan alam beserta isinya dari bahaya emisi merkuri yang menjadi agenda konvensi ini,” ujar Gubernur Koster.
 
Penyelenggaraan Konvensi Minamata yang diikuti oleh 135 negara dan dihadiri oleh lebih dari 1.000 orang, merupakan suatu kebahagiaan bagi pemerintah dan masyarakat Bali sebagai bagian dalam upaya pemulihan pariwisata Bali yang mengalami keterpurukan lebih dari 2 tahun, sejak pandemi Covid-19 pertama kali muncul di Bali Maret 2020 lalu. "Saya mengucapkan terimakasih atas dipilihnya Bali sebagai tempat penyelenggaraan Konvensi Minamata tahun 2022. Semoga Konvensi Minamata ini berlangsung dengan lancar dan sukses, serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi perubahan dunia kearah yang semakin baik dalam tatanan era baru, terutama dalam mengurangi merkuri, sehingga alam beserta isinya akan semakin sehat dan berkualitas untuk kebahagiaan masyarakat dunia,” ucap Koster.
 
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Republik Indonesia, Siti Nurbaya menyampaikan Konvensi Minamata berlangsung dari 21 hingga 25 Maret 2022 mendatang di Nusa Dua, Bali. Dimana konvensi ini merupakan agenda dua tahunan yang dihadiri perwakilan pemerintah negara-negara anggota Konvensi Minamata. "Tujuannya untuk mendiskusikan dan menyepakati keputusan-keputusan dalam rangka menghadapi dampak penggunaan, emisi, dan lepasan merkuri," ujarnya.
 
Menurut Siti Nurbaya, hal ini merupakan momentum bagi Indonesia sebagai tuan rumah Konvensi Minamata untuk memainkan peran sentralnya dalam diplomasi lingkungan hidup. Sehingga Minamata akan menjadi forum pengambilan keputusan terhadap beberapa isu yang belum mencapai konsensus. Di antaranya kode HS produk-produk mengandung merkuri, lepasan merkuri, mercury waste thresholds, dan sebagainya. “Kami harapkan peserta dari berbagai negara mendukung langkah-langkah melindungi manusia dan lingkungan hidup dari bahaya penggunaan merkuri,” pungkasnya. 
wartawan
YUE
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.