Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Dihadapan 135 Negara Gemakan Nilai Sad Kerthi Guna Selamatkan Alam dari Bahaya Merkuri

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster
balitribune.co.id | Nusa Dua - Nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang menjadi pondasi dalam pembangunan Bali guna terwujudnya keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali menggema dalam acara Konvensi Minamata tentang Merkuri Tahun 2022 (The 4th Conference of the Parties to the Minamata Convention on Mercury) yang dihadiri lebih dari 1.000 orang dari 135 negara di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Senin (21/3).
 
Gubernur Bali, Wayan Koster saat memberikan sambutan menyampaikan, Sad Kerthi yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, meliputi Atma Kerthi yang bermakna penyucian dan pemuliaan Atman/jiwa, Segara Kerthi yang bermakna penyucian dan pemuliaan pantai dan laut, Danu Kerthi yang bermakna penyucian dan pemuliaan sumber air, Wana Kerthi yang bermakna penyucian dan pemuliaan tumbuh-tumbuhan, Jana Kerthi yang bermakna penyucian dan pemuliaan manusia dan Jagat Kerthi yang bermakna penyucian dan pemuliaan alam semesta. 
 
Menurut Koster, kebijakan pembangunan Bali yang harmonis terhadap alam, sangat sejalan dengan upaya dunia internasional untuk menjaga lingkungan alam yang bersih dan rendah karbon. Sehingga sangat tepat menjadi agenda Konvensi Minamata tentang Merkuri di Bali. "Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa emisi dan lepasan merkuri sangat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Saya sangat mendukung upaya dunia internasional dalam pengurangan dan penghapusan merkuri demi menyelamatkan alam beserta isinya dari bahaya emisi merkuri yang menjadi agenda konvensi ini,” ujar Gubernur Koster.
 
Penyelenggaraan Konvensi Minamata yang diikuti oleh 135 negara dan dihadiri oleh lebih dari 1.000 orang, merupakan suatu kebahagiaan bagi pemerintah dan masyarakat Bali sebagai bagian dalam upaya pemulihan pariwisata Bali yang mengalami keterpurukan lebih dari 2 tahun, sejak pandemi Covid-19 pertama kali muncul di Bali Maret 2020 lalu. "Saya mengucapkan terimakasih atas dipilihnya Bali sebagai tempat penyelenggaraan Konvensi Minamata tahun 2022. Semoga Konvensi Minamata ini berlangsung dengan lancar dan sukses, serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi perubahan dunia kearah yang semakin baik dalam tatanan era baru, terutama dalam mengurangi merkuri, sehingga alam beserta isinya akan semakin sehat dan berkualitas untuk kebahagiaan masyarakat dunia,” ucap Koster.
 
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Republik Indonesia, Siti Nurbaya menyampaikan Konvensi Minamata berlangsung dari 21 hingga 25 Maret 2022 mendatang di Nusa Dua, Bali. Dimana konvensi ini merupakan agenda dua tahunan yang dihadiri perwakilan pemerintah negara-negara anggota Konvensi Minamata. "Tujuannya untuk mendiskusikan dan menyepakati keputusan-keputusan dalam rangka menghadapi dampak penggunaan, emisi, dan lepasan merkuri," ujarnya.
 
Menurut Siti Nurbaya, hal ini merupakan momentum bagi Indonesia sebagai tuan rumah Konvensi Minamata untuk memainkan peran sentralnya dalam diplomasi lingkungan hidup. Sehingga Minamata akan menjadi forum pengambilan keputusan terhadap beberapa isu yang belum mencapai konsensus. Di antaranya kode HS produk-produk mengandung merkuri, lepasan merkuri, mercury waste thresholds, dan sebagainya. “Kami harapkan peserta dari berbagai negara mendukung langkah-langkah melindungi manusia dan lingkungan hidup dari bahaya penggunaan merkuri,” pungkasnya. 
wartawan
YUE
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.