Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Dukung Reformasi Perizinan

Bali Tribune/ Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mendukung reformasi perizinan berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Reformasi ini diharapkan dapat menyederhanakan proses perizinan sehingga segala bentuk izin bisa diperoleh lebih cepat, mudah, murah dan berpihak pada rakyat kecil.
 
Penegasan itu diutarakannya saat didaulat menjadi narasumber pada acara Talkshow Tata Ruang Pasca Undang-Undang Cipta Kerja dengan tema ‘Kupas Tuntas Reformasi Perizinan Berbasis RDTR’ yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Denpasar,  Kamis (5/11).
 
Talkshow dilaksanakan dengan dua pola, sebagian narasumber dan peserta hadir langsung di Aula Prona Lantai 7 Gedung Kementerian ATR/BPN, sedangkan Gubernur Wayan Koster mengikuti secara virtual dari Rumah Jabatan Gubernur Bali,  Jayasabha,  Denpasar.
 
Mengawali paparannya, gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini mengapresiasi dan memuji langkah pemerintah mengeluarkan UU Cipta Kerja. Apresiasi dan pujian yang diutarakannya itu bukan tanpa alasan.
 
Dirinya menyebut, sebelum menyampaikan pendapat tentang sebuah undang-undang, karena terlebih dahulu harus memahami secara utuh, detail hingga titik dan komanya.
 
“Saya tiga periode duduk di DPR dan 20 undang-undang yang dirancang. Tapi belum pernah ada undang-undang yang kontennya komprehensif  seperti Undang-Undang Cipta Kerja ini,” ujarnya.
 
Selain komprehensif, kata Gubernur Koster, apa yang dimuat dalam UU Ciptaker juga dimaksudkan menghilangkan ego sektoral yang selama ini menjadi hambatan dalam proses perizinan. Menurutnya, ini merupakan terobosan luar biasa yang dilakukan pemerintah untuk mengharmoniskan antarsektor.
 
Gubernur Koster berharap implementasi UU Cipta Kerja ini dapat merubah perilaku di bidang perizinan yang cenderung bikin susah, birokrasi panjang, berbelit-belit dan tidak ada kejelasan standar.
 
Ia berpendapat, UU Ciptaker merupakan satu langkah strategi pemerintah untuk mewujudkan standarisasi bidang perizinan sehingga tidak ada lagi perbedaan yang terlalu jauh terkait waktu dan biaya pengurusan izin antar kabupaten/kota.
 
“Saya harapkan kita akan memiliki proses perizinan yang sederhana, murah, cepat dan berpihak pada rakyat,” katanya.
 
Ditambahkannya, Bali juga sangat berkepentingan dengan reformasi perizinan karena saat ini tengah fokus pada pengembangan koperasi dan UMKM. Dengan penyederhanaan proses perizinan ia ingin pelaku UMKM di Bali bisa lebih mudah mengembangkan usaha.
 
Oleh sebab itu, ia sangat berharap pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) sehingga undang-undang ini dapat segera dilaksanakan. “Kami menunggu tindaklanjut dari undang-undang ini dan siap melaksanakannya,” pungkasnya.
 
Sementara itu Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam paparannya menguraikan bahwa salah satu tujuan dikeluarkannya UU Ciptaker adalah untuk menyederhanakan proses perizinan.
 
Menurut dia, regulasi sebelumnya dinilai menghambat dan tak berpihak pada UMKM. “Undang-undang ini mengusung semangat perubahan. Kita ingin UMKM berkembang dan menciptakan lebih banyak lagi lapangan kerja,” ucapnya.
 
Khusus untuk bidang ATR/BPN, sistem perizinan nantinya akan berbasis sistem Geopasial Tata Ruang (Gistaru). “Kita harapkan akan jauh lebih baik. Mau investai apa, cukup lihat di Gistaru,” imbuhnya.
 
Senada dengan Sofyan Djalil, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga menyampaikan rumitnya proses dan banyaknya syarat yang harus dipenuhi sehingga kebanyakan UMKM tidak mengantongi izin usaha dan pada akhirnya tetap masuk dalam kelompok sektor informal. Ia berharap, UU Ciptaker menjadi angin segar bagi pelaku UMKM agar ke depan dapat berkembang dan memiliki daya saing.
wartawan
Release
Category

Si Jago Merah Ngamuk di Jalan Jatayu, Belasan  Mobil Damkar Dikerahkan

balitribune.co.id | Mangupura - Kebakaran hebat melanda bangunan bedeng atau semi permanen di Jalan Jatayu, sebelah utara Simpang Lima Nakula, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Hingga Selasa (1/9), tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar masih melakukan penanganan di lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Heart to Hati Berbagi Sembako untuk Keluarga Anak Disabilitas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Heart to Hati asal Melbourne, Australia, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak disabilitas dan keluarganya di Bali melalui kegiatan pembagian paket sembako. Aksi sosial ini dipusatkan di Yayasan Sahabat Cerdas Insani (SCI), Jalan Gatot Subroto I/III Nomor 9, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gaet 191 Riders Vario se-Bali di Gelaran Vario Street Nation 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Main Dealer Astra Motor Bali sukses merangkul 191 riders dari 15 komunitas dan klub independen Honda Vario se-Bali dalam gelaran akbar Vario Street Nation 2026. Acara yang berlangsung meriah di Stujoe Sunset Side, Denpasar, Minggu (30/8/2026) sore hingga malam hari ini menjadi ruang selebrasi kebersamaan sekaligus tempat berkreasi bagi para pencinta skutik populer Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bertepatan Perayaan HUT RI 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Perayaan penutupan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Karangasem (17/8/2026), menjadi momen gegap gempita kebanggaan akan perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ke-81. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada tenaga kerja rohaniwan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi I DPRD Badung Memanas, Petani Subak Munggu Keluhkan Pengembang Liar

balitribune.co.id I Mangupura - Rapat kerja Komisi I DPRD Badung bersama pihak terkait persoalan lahan pertanian di Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Senin (31/8/2026), berlangsung memanas. 

Rapat digelar menindaklanjuti pengaduan petani Pesedahan Yeh Penet Subak Munggu terkait maraknya pembangunan di kawasan Lahan Pertanian Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.