Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Gelar Upacara Pemelaspas Kawasan Suci Pura Agung Besakih

Bali Tribune / PEMELASPAS - Gubernur Koster menggelar upacara Tawur Balik Sumpah Agung Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Senin (6/3).

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah pembangunan penataan kawasan suci Pura Besakih rampung, Pemprov Bali menyelenggarakan upacara Pemelaspasan, atau upacara Tawur Balik Sumpah Agung. Upacara ini diikuti langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster dan dihadiri pula oleh para bupati/walikota seluruh kabupaten/kota di Bali, Senin (6/3).

Upacara Tawut Balik Sumpah sendiri merupakan upacara penyucian wewidangan (wilayah/kawasan) dalam tingkatan utama, dimana menurut lontar-lontar suci dan petunjuk Sulinggih, upacara ini dilaksanakan untuk mengembalikan taksu dan kesucian, karena adanya penataan kawasan dan pembangunan. Apalagi penataan ini dilaksanakan di kawasan Pura Besakih (Hulu Jagat Bali).

Bendesa Adat Besakih Jro Mangku Widhiarta, kepada Bali Tribune usai upacara melaspas menyampaikan apresiasi dan rasa syukur karena apa yang menjadi impian masyarakat di Bali, khususnya di Karangasem akan adanya penataan kawasan suci Pura Besakih akhirnya bisa terwujud dan rampung. “Tentu kami sangat bersyukur dan berterimakasih karena akhirnya mimpi penataan kawasan suci Pura Besakih bisa terwujud dan selesai,” ungkapnya.

Upacara ini dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan juga dilaksanakan persembahyangan bersama yang diikuti oleh Gubernur dan selurh undangan yang hadir. Upacara ini juga bertujuan untuk mengharmoniskan Bhuana Agung dan Bhuana Alit. Upacara ini dilaksanakan di 8 lokasi yaitu di Candi Bentar Manik Mas dan Margi Agung, Tempat Suci dan Bangunan Puskesmas serta Badan Pengelola, Gedung Parkir Timur, Gedung Parkir Barat, Toko-Toko di Manik Mas, Toko-Toko di Bencingah, di Karang Suwung Penganyutan, Pura Melanting, Bangunan di Manik Mas, LPD, Kantor Desa Adat, dan upacaranya dipusatkan di perempatan agung, bertepatan dengan Purnama Sasih Kesanga yang juga dirangkaikan dengan mendem pedagingan di Pelinggih-pelinggih baru yang sebelumnya terdampak penataan.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan koster dalam pemaparannya usai upacara Tawur Balik Sumpah tersebut menyampaikan, dengan telah dibangunnya Fasilitas Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, diharapkan seluruh Pemedek dan Pengunjung dapat melaksanakan tatanan baru untuk memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih demi menjaga kesucian, kesakralan, dan keagungan Pura Agung Besakih.

“Selain itu, akan memberi manfaat bagi Pemedek dan Pengunjung untuk melaksanakan kegiatan keagamaan Dresta Bali secara lebih nyaman dan lancar, serta dapat menikmati keindahan dan suasana damai Pura Agung Besakih,” tegas Gubernur Wayan Koster.

Beberapa restorasi dan pengembangan Tempat Suci yang telah dilakukan, serta pembangunan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, diantaranya restorasi dan pengembangan bangunan Pura Titi Gonggang, Pura Manik Mas, Pura Melanting Manik Mas, Pelinggih Tulak Tanggul, Bangunan Patung Padma Bhuwana di Bencingah.

Tempat parkir Kedundung, dengan kapasitas 250 Bus berikut dengan fasilitasnya dan gedung parkir Manik Mas Graha Kulon dengan kapasitas 1.541 unit kendaraan rida empat lengkap dengan fasilitas pendukungnya, seperti Halte, Toilet gratis dan Shuttle bus, Gedung parkir Manik Mas Graha Wetan dengan kapasitas tampung 1.269 unit kendaraan lengkap dengan faslitas penunjangnya, serta bangunan kios pedagang.

wartawan
AGS
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.