Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Imbau Masyarakat Bali Lakukan "Social Distancing Measure"

Bali Tribune / KONFERS - Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers upaya penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Keputusan Gubernur Bali tentang Penetapan Status Siaga Penanggulangan Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Bali. Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Bali mengambil beberapa langkah diantaranya menunda pelaksanaan UNBK SMK sampai ada pengumuman lebih lanjut dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor : 236/03-B/HK/2020 tanggal 10 Maret 2020. 

Selain itu, meniadakan proses kegiatan belajar mengajar secara konvensional di semua jenjang pendidikan se-Bali untuk selanjutnya proses belajar mengajar dilaksanakan dari rumah dengan menggunakan media pembelajaran daring/online terhitung mulai 16 Maret 2020 sampai dengan 30 Maret 2020.

Melaksanakan kebijakan sebagian ASN bisa bekerja dari rumah dengan menggunakan interaksi daring/online, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat. 

Kemudian, bagi pejabat eselon 2, 3 dan 4 agar tetap bekerja di kantor dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Staf/pelaksana ASN dan Non ASN dapat bekerja di rumah dan melaporkan pekerjaannya kepada pimpinan. Kebijakan ini berlaku mulai 16 Maret 2020 sampai dengan 30 Maret 2020 dan langkah lainnya. 

Demikian dijelaskan Gubernur Bali Wayan Koster kepada awak media saat konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur, Denpasar, Senin (16/3). Masyarakat diimbau secara bersama-sama melakukan Social Distancing Measure atau terapkan langkah jaga jarak sosial pada hari-hari ke depan, yaitu menjaga jarak antar warga, mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik, menjauhi tempat-tempat berkumpulnya orang banyak dan jangan bepergian ke luar kota/pulang kampung. 

Jangan keluar rumah bila tidak sangat perlu, kerjakan pertemuan secara jarak jauh. 

"Hindari tempat-tempat yang berpotensi menjadi wahana penularan. Tunda semua kegiatan pengumpulan orang banyak. Terkait kegiatan keagamaan sebisanya dilakukan di rumah saja dan diupayakan tidak mengumpulkan orang banyak

Tunda kegiatan resepsi dan keramaian. 

Orang tua mengingatkan anak-anak supaya tidak bepergian. Kebijakan tidak melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara konvensional bukan berarti libur, semata-mata untuk kebaikan bersama dan menghindari interaksi dengan orang lain/orang banyak. Usahakan tidak bepergian ke luar kota/kampung," imbaunya. 

Disampaikan Gubernur Koster, apabila mengalami gejala batuk, flu dan demam segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat atau hubungi call center 0361-251177 atau whatsapp 0857-9224-0799. Masyarakat Bali tidak usah khawatir, tidak panik, tetap tenang dan waspada.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.