Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Ingin Persoalan Pertanahan Selesai dan Berpihak pada Masyarakat

Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Provinsi Bali sangat mendukung program reforma agraria di Bali karena terdapat hal-hal yang harus diselesaikan. Di antaranya terkait dengan masalah lahan yang sudah ditempati oleh masyarakat, lahan yang dimanfaatkan oleh masyarakat. Begitupun lahan-lahan terlantar lainnya yang tidak dapat diberdayakan baik oleh masyarakat dan pemerintah daerah, karena tidak ada kepastian hukum di dalam lahan tersebut.

Saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bali Tahun 2020 dengan Tema “Penguatan Hak Rakyat Atas Tanah Melalui Reforma Agraria di Provinsi Bali yang Sagilik, Saguluk, Salulung Sabayantaka” secara daring di Denpasar, Selasa (1/12) Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan rapat ini merupakan momen baik untuk memahami masalah pertanahan yang berkaitan dengan hubungan antara negara dengan rakyat. 

“Karena memang konstitusi dan peraturan perundang-undangan menggariskan kita harus memecahkan masalah dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia berpandangan acara sangat baik dan penting untuk diikuti serta dilaksanakan dalam rangka memecahkan masalah agar tidak selamanya seperti di beberapa tempat. Masyarakat tidak memiliki kepastian hukum terkait lahan yang ditempati.

Gubernur Koster yang juga Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bali mengatakan, di Provinsi Bali ada beberapa permasalahan lahan yang perlu mendapat perhatian segera karena sudah cukup lama bertahun-tahun tidak ada kepastian. Di antaranya adalah lahan yang ada di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Lahan yang ditempati oleh pengungsi eks Timor Timur di Desa Gerokgak, tanah aset Pemprov Bali yang dikuasai masyarakat di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, serta tanah terlantar di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung.

Beberapa permasalahan ini sudah mendapat perhatian dari Gubernur Bali dan mengalami kemajuan yang berarti dalam proses penyelesaiannya. Ia pun memberi apresiasi kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali dan pihak-pihak terkait lainnya atas kemajuan ini.

“Saya kira kita sebagai pemimpin pada tingkatan masing-masing kalau masyarakatnya bahagia dengan kebijakan kita, itu adalah kebahagiaan kita semua. Itulah sejatinya tanggungjawab moral kita sebagai penyelenggara negara,” katanya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.