Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Kecam Joged Bumbung Porno

Bali Tribune/ Ilustrasi tarian seronok Joged Bumbung.



balitribune.co.id | Denpasar Gubernur Bali I Wahan Koster merasa geram dan mengecam pelecehan terhadap  kesenian tradisional Bali Joged Bumbung. Pelecehan ini sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu namun hingga kini belum dapat dihentikan. Bahkan Gubernur Bali menerbitkan Surat Edaran No.6669 Tahun 2021, sebagai upaya melindungi dan melestarikan kesenian Joged Bumbung sesuai dengan pakem tari Bali, nilai-nilai adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali.

Namun demikian, pementasan dan tayangan Joged Bumbung yang tidak sesuai pakem terutama yang mengandung unsur pornografi masih marak terjadi. Oleh sebab itu Gubernur meminta  aparat tidak ragu-ragu mengambil tindakan tegas.

“Kami mengecam dan sangat menyayangkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menampilkan kesenian Joged Bumbung dengan sengaja mempertontonkan adegan yang tidak terpuji, melanggar etika dan kesantunan tari Bali. Untuk itu aparat yang berwenang, Bupati/Wali Kota, Lurah, Perbekal dan Bandesa Adat agar mengambil tindakan tegas dan langkah penertiban”  kata Gubernur Wayan Koster  didampingi Kadisbud Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha, Selasa (30/11/2021).

Pihaknya menegaskan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak lagi melecehkan kesenian Joged Bumbung sebagai seni tradisi Bali warisan budaya Leluhur. “Kami tegaskan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur No.6669 2021, Pemerintah Provinsi Bali secara  resmi melindungi kesenian Joged Bumbung dari upaya pelecehan dan penyalahgunaan, maka seluruh pihak yang memiliki kewenangan agar mengambil langkah tegas apabila menemukan pementasan Joged Bumbung di luar pakem, ” ucapnya.

Lanjut Gubernur Koster menyatakan, bahwa kesenian Joged ini telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada tahun 2015, maka kita  wajib melestarikan, melindungi, dan memuliakannya. Hal ini sejalan dengan Visi Pembangunan Bali, yaitu Nangun Sat kerthi Loka Bali, yang menjadikan Kebudayaan sebagai hulu pembangunan, oleh sebab itu semua objek Kebudayaan harus dilindungi. Untuk itu, seluruh warga masyarakat, seniman, dan budayawan harus turut serta mendukung dan berperan aktif menghormati, melindungi dan melestarikan kesenian Joged Bumbung yang memiliki nilai estetika tinggi.

Kepada instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta, agar turut serta memberikan pembinaan kepada
sanggar, sekaa, dan kelompok kesenian Joged di Bali agar melakukan pementasan yang baik dan benar. Begitu pula kepada pengelola hiburan, hotel, dan restaurant agar tidak lagi menampilkan kesenian Joged Bumbung yang tidak sesuai dengan pakem tari Bali. Kepada pengelola dan penggiat media social, youtuber, instragram, dan sebagainya diminta tidak menyebarluaskan konten kesenian Joged Bumbung yang mengandung unsur pornografi atau pornoaksi di platform youtube atau media social lainya.

Dengan semakin tidak terkendalinya pelecehan terhadap kesenian Joged Bumbung, Gubernur minta kepada Instansi Kepolisian, Bupati/ Wali Kota, Lurah/ Perbekel, dan Bandesa Adat  mengambil langkah-langkah preventif, mencegah, dan memberikan tindakan tegas, tehadap pihak-pihak yang memfasilitasi atau menyelenggarakan atau pihak yang menggungah ke media social.
 
Untuk diketahui, beberapa konten Joged porno atau Joged jaruh kembali beredar luas diunggah di media social. Hal ini mengundang keprihatinan semua pihak seperti seniman, pencinta Joged Bumbung, budayawan, dan masyarakat, karena peredaran Joged porno ini telah menimbulkan citra negatif terhadap kesenian Bali. Kesenian Joged Bumbung ternodai oleh oknum yang tidak menghargai nilai-nilai artistik dan filosofi budaya Bali. Bahkan julukan Joged Bumbung kian melenceng, dikenal sebagai Joged ngebor, Joged jaruh, dan lain sejenisnya. Lebih parah lagi, kesenian Joged Bumbung yang sebelumnya diakui sebagai seni pertunjukan Bali yang bernilai estetika dan popularitas tinggi, belakangan ini terkesan sebagai kesenian murahan dan remeh temeh.

wartawan
JRO
Category

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.