Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

raker tata ruang
Bali Tribune / RAKER - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali usai menggelar rapat kerja di Jayasabha, Senin (22/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Ketua Pansus TRAP, Made Supartha, mengatakan Gubernur Koster memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja pansus yang dinilai aktif menyerap aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan di lapangan. “Beliau memberikan motivasi serta arahan agar kerja pansus dimaksimalkan hingga tuntas,” kata Supartha yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.

Menurutnya, Gubernur Koster menegaskan setiap pelanggaran tata ruang, aset, maupun perizinan harus ditindak tegas, baik melalui peringatan, penutupan, maupun pembongkaran. “Kita akan evaluasi mana yang harus ditutup total atau masih bisa memberikan manfaat untuk Bali,” ujarnya.

Supartha menegaskan, Gubernur Koster tidak menolak investasi, namun pembangunan harus terukur dan sesuai regulasi. Hal ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, konsep Tri Hita Karana, serta prinsip-prinsip kearifan lokal yang menjadi fondasi pembangunan Bali berkelanjutan hingga 100 tahun ke depan.

“Seluruh perda yang dikeluarkan Pemprov Bali harus dijalankan secara terukur, sementara DPRD menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” kata Supartha.

Gubernur Koster juga meminta fungsi pengawasan DPRD diperkuat, khususnya terhadap perda tata ruang, perda lingkungan, hingga perlindungan daerah aliran sungai (DAS). Aturan dari Kementerian PUPR menyebut, sepadan sungai minimal harus berjarak 3–5 meter.

Dalam pertemuan itu, Koster menekankan pentingnya pemulihan fungsi lahan untuk mencegah banjir dan kerusakan lingkungan. Lahan mangrove dan kawasan "green belt", khususnya di Denpasar dan Badung, tidak boleh dialihfungsikan, disertifikatkan, atau dijadikan pemukiman.

“Kalau lahan mangrove bisa dikembalikan fungsinya, astungkara banjir bisa dihindari,” ujar Supartha mengutip pesan Gubernur.

Landasan hukum dari kebijakan ini, lanjutnya, jelas tercantum dalam UU No. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta sejumlah perda yang melarang reklamasi, pemangkasan mangrove, hingga penerbitan sertifikat di wilayah konservasi.

“Kita tidak bicara soal kepemilikan, yang penting wilayah konservasi harus dijaga. Gubernur menegaskan akan menindak siapa pun yang coba membekingi pelanggaran,” tegas Supartha.

wartawan
ARW
Category

Ketua Dekranasda Badung Dukung Inovasi Kriya Lokal di Pameran Inacraft October Vol. 4

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, bersama Penasihat Dekranasda Kabupaten Badung IB. Surya Suamba, dan Wakil Ketua Harian Dekranasda Kabupaten Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba menghadiri Pameran Inacraft October 2025 Vol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Roadshow Pak Koster Pascabanjir

balitribune.co.id | Sebagai publik, kita mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh Pak Koster sebagai Gubernur Bali pascabanjir pertengahan September lalu, di samping beliau turun langsung memantau dan mengomandoi penanganan dampak banjir, beliau juga menggalang bantuan dari berbagai pihak untuk membantu masyarakat yang terdampak, termasuk menggalang donasi dari aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan Provinsi Bali, tak pelak beliau mendapatk

Baca Selengkapnya icon click

MotoGPTM 2025 Dongkrak Keterisian Hotel dan Industri Penerbangan

balitribune.co.id | Denpasar - Ajang balap dunia MotoGPTM 2025 yang berlangsung di Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 4-5 Oktober membawa dampak positif di industri penerbangan dan okupansi kamar hotel di Tanah Air. Antusiasme publik terhadap balapan kali ini terlihat dari tingkat okupansi hotel di kawasan The Mandalika yang mencapai 100% penuh, bahkan melebihi kapasitas tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Minta Evaluasi Rencana Investasi Kapal Pesiar di Danau Batur

balitribune.co.id | Bangli - Penandatangan  nota kesepakatan  (MoU)  antara Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Bangli dengan investor PT GMS Invest International Korea untuk pengembangan pariwisata di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Salah satu proyek yang direncanakan yakni pengoperasian kapal pesiar di danau Batur, Kintamani. Hal ini menuai sorotan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.