Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Minta Evaluasi Rencana Investasi Kapal Pesiar di Danau Batur

dewan Bangli
Bali Tribune / rapat komisi II DPRD Bangli membahas pengoperasian kapal pesiar di danau Batur

balitribune.co.id | Bangli - Penandatangan  nota kesepakatan  (MoU)  antara Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Bangli dengan investor PT GMS Invest International Korea untuk pengembangan pariwisata di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Salah satu proyek yang direncanakan yakni pengoperasian kapal pesiar di danau Batur, Kintamani. Hal ini menuai sorotan masyarakat. Menyikapi sorotan masyarakat ditanggapi kalangan DPRD Bangli. Sedianya komisi II DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Perseroda BMB dan Dinas Pariwisata pada Jumat (3/10), namun agenda rapat batal karena ketidak hadiran Direktur BMB.

Ditemui usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Bangli, I Ketut Mastrem mengatakan, digelarnya rapat kerja sebagai bentuk jawaban atas banyaknya pertanyaan dari masyarakat setelah penandatanganan MoU itu beredar ke publik. Sehingga pihaknya memutuskan segera memanggil pihak Persoda BMB untuk memastikan kerjasama yang dilakukan dengan investor Korea tersebut. 

Di sisi lain, sejauh ini belum ada penyampaian resmi dari pihak terkait ke lembaga dewan, sehingga belum berani memberikan jawaban. 

"Rapat nanti kami jadwalkan ulang minggu depan," ungkap politisi PDI-P ini.

Sebelum mendapat jawaban langsung dari pihak Persiroda BMB, Mastrem mengaku telah mendapat gambaran poin-poin dalam MoU. Salah satunya pengoperasian kapal pesiar di danau Batur. Pihaknya menekankan agar investasi yang ada tetap berpijak pada rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah, sehingga memiliki dampak dan manfaat bagi masyarakat yang berada di sekitar danau Batur.

Dalam hal ini Pemerintah Daerah dan Investor harus menentukan zona pembangunan dimana dan bisa bangun apa. Dengan memperhatikan zona, diharapkan investasi nyaman dan masyarakat juga nyaman. 

"Kami bukan anti investasi, tetapi pastikan dampak luasnya bagi masyarakat terlebih dahulu," ungkapnya.

Sementara Anggota Komisi II lainnya, I Made Diksa, menegaskan pentingnya komunikasi dengan masyarakat sekitar danau sebelum proyek berjalan. Kata Diksa, kekhawatiran masyarakat muncul karena informasi yang beredar masih sangat minim. Sejauh ini masyarakat baru sebatas mendengar akan ada kapal pesiar dan fasilitas lainnya, tanpa mengetahui  secara detail.

Politisi PDI-P ini juga menambahkan banyak tokoh-tokoh yang menyampaikan masukan bahwa keberadaan Danau sangat disakralkan oleh 15 Desa yang ada di seputaran Danau tersebut. 

"Kami berharap dalam pembahasan Perseroda BMB bisa menghadirkan tokoh-tokoh dan beberapa masyarakat Desa di seputaran Danau", tegas mantan Perbekel Desa Batudinding, Kintamani ini.

Hal  yang sama juga diutarakan anggota Komisi II I Nyoman Muliawan, dimana sejauh ini, Danau Batur merupakan sumber kehidupan masyarakat sekitar. Air danau tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari sejumlah warga, tetapi juga sebagai sumber irigasi, perikanan, dan upacara keagamaan. Danau Batur juga memiliki histori sebagai tempat suci memohon tirta (air suci) Kamandalu bagi seluruh umat Hindu di Bali serta kesakralan air Danau Batur dipakai sebagai tirta penglukatan (pembersihan) masyarakat Songan.

"Semua kekhawatiran tersebut timbul, karena masih minimnya informasi yang diterima terkait rencana pengembangan wisata di Danau Batur. Kami harap segera dilakukan evaluasi melalui rapat, guna bisa meredam kekhawatiran publik saat ini", jelas politisi Nasdem ini.

wartawan
SAM
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.