
balitribune.co.id | Bangli - Penandatangan nota kesepakatan (MoU) antara Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Bangli dengan investor PT GMS Invest International Korea untuk pengembangan pariwisata di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Salah satu proyek yang direncanakan yakni pengoperasian kapal pesiar di danau Batur, Kintamani. Hal ini menuai sorotan masyarakat. Menyikapi sorotan masyarakat ditanggapi kalangan DPRD Bangli. Sedianya komisi II DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Perseroda BMB dan Dinas Pariwisata pada Jumat (3/10), namun agenda rapat batal karena ketidak hadiran Direktur BMB.
Ditemui usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Bangli, I Ketut Mastrem mengatakan, digelarnya rapat kerja sebagai bentuk jawaban atas banyaknya pertanyaan dari masyarakat setelah penandatanganan MoU itu beredar ke publik. Sehingga pihaknya memutuskan segera memanggil pihak Persoda BMB untuk memastikan kerjasama yang dilakukan dengan investor Korea tersebut.
Di sisi lain, sejauh ini belum ada penyampaian resmi dari pihak terkait ke lembaga dewan, sehingga belum berani memberikan jawaban.
"Rapat nanti kami jadwalkan ulang minggu depan," ungkap politisi PDI-P ini.
Sebelum mendapat jawaban langsung dari pihak Persiroda BMB, Mastrem mengaku telah mendapat gambaran poin-poin dalam MoU. Salah satunya pengoperasian kapal pesiar di danau Batur. Pihaknya menekankan agar investasi yang ada tetap berpijak pada rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah, sehingga memiliki dampak dan manfaat bagi masyarakat yang berada di sekitar danau Batur.
Dalam hal ini Pemerintah Daerah dan Investor harus menentukan zona pembangunan dimana dan bisa bangun apa. Dengan memperhatikan zona, diharapkan investasi nyaman dan masyarakat juga nyaman.
"Kami bukan anti investasi, tetapi pastikan dampak luasnya bagi masyarakat terlebih dahulu," ungkapnya.
Sementara Anggota Komisi II lainnya, I Made Diksa, menegaskan pentingnya komunikasi dengan masyarakat sekitar danau sebelum proyek berjalan. Kata Diksa, kekhawatiran masyarakat muncul karena informasi yang beredar masih sangat minim. Sejauh ini masyarakat baru sebatas mendengar akan ada kapal pesiar dan fasilitas lainnya, tanpa mengetahui secara detail.
Politisi PDI-P ini juga menambahkan banyak tokoh-tokoh yang menyampaikan masukan bahwa keberadaan Danau sangat disakralkan oleh 15 Desa yang ada di seputaran Danau tersebut.
"Kami berharap dalam pembahasan Perseroda BMB bisa menghadirkan tokoh-tokoh dan beberapa masyarakat Desa di seputaran Danau", tegas mantan Perbekel Desa Batudinding, Kintamani ini.
Hal yang sama juga diutarakan anggota Komisi II I Nyoman Muliawan, dimana sejauh ini, Danau Batur merupakan sumber kehidupan masyarakat sekitar. Air danau tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari sejumlah warga, tetapi juga sebagai sumber irigasi, perikanan, dan upacara keagamaan. Danau Batur juga memiliki histori sebagai tempat suci memohon tirta (air suci) Kamandalu bagi seluruh umat Hindu di Bali serta kesakralan air Danau Batur dipakai sebagai tirta penglukatan (pembersihan) masyarakat Songan.
"Semua kekhawatiran tersebut timbul, karena masih minimnya informasi yang diterima terkait rencana pengembangan wisata di Danau Batur. Kami harap segera dilakukan evaluasi melalui rapat, guna bisa meredam kekhawatiran publik saat ini", jelas politisi Nasdem ini.