Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

 Gubernur Bali Wayan Koster
Bali Tribune / GUBERNUR - Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Menurut Koster, alih fungsi lahan produktif yang tidak terkendali akan menjadi ancaman serius bagi ketersediaan pangan di masa depan. “Kalau tidak dikendalikan, maka makin banyak alih fungsi lahan produktif akan mengancam ketersediaan pangan dan mempersulit mewujudkan kedaulatan pangan,” tegasnya dalam sidang paripurna.

Koster menilai keberadaan Pansus TRAP DPRD Bali menjadi langkah penting dalam mengendalikan pembangunan yang tidak sesuai aturan. Ia bahkan menyebut kinerja pansus mulai menunjukkan hasil yang nyata.

Menurutnya, Pansus TRAP merupakan salah satu pansus yang bekerja fokus dan konsisten dalam menjaga kepentingan Bali. “Kita baru punya pansus yang betul-betul mampu menggetarkan Bali. Sasarannya satu, fokus, tulus, lurus,” tandas Koster.

Namun, ia mengingatkan anggota pansus agar tidak tergoda berbagai tekanan, termasuk potensi rayuan investor atau pihak tertentu. “Tidak boleh kena godaan apapun. Saya tahu banyak tantangan, bahkan ada yang mau menyogok. Tapi Bali harus dijaga,” tegas Gubernur Bali dua periode tersebut.

Menanggapi arahan gubernur, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menegaskan pihaknya akan memperkuat pengawasan terhadap usaha-usaha yang beroperasi di kawasan pesisir dan lahan produktif.

Ia menjelaskan, pansus akan menunggu Surat Keputusan (SK) perpanjangan tugas agar dapat kembali bekerja penuh pada tahun 2026, termasuk dalam pengawasan ruang laut dan pesisir.

Menurut Supartha, usaha yang berdiri di kawasan pantai dan laut akan dievaluasi, terutama yang melanggar aturan tata ruang. “Usaha-usaha di pinggir laut akan kita evaluasi. Jangan semua pantai dipakai untuk kepentingan usaha, kepentingan masyarakat harus dikedepankan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran seperti kepemilikan nominee, pelanggaran pajak, hingga bangunan yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas. Supartha menilai alih fungsi lahan produktif tidak bisa dibiarkan karena akan berdampak langsung pada ketahanan pangan Bali. “Kalau semua lahan dipakai pembangunan, di mana lagi kita dapat ketahanan pangan. Perda ini salah satunya untuk menjaga itu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bangunan baru yang melanggar aturan harus dihentikan bahkan dibongkar, sementara usaha lama akan dicarikan solusi. Pansus TRAP juga menyoroti maraknya investasi besar di Bali, terutama yang diduga menggunakan skema nominee atau bahkan terindikasi pencucian uang.

Menurut Supartha, Bali harus dijaga agar tidak kehilangan daya dukung lingkungan dan identitas masyarakat lokal. Ia mencontohkan kawasan Canggu yang kini dipenuhi warga asing hingga hampir setengah populasi. “Kalau tidak dijaga, masyarakat lokal bisa jadi tamu di rumah sendiri,” tegasnya.

Karena itu, ia mendorong evaluasi ketat terhadap investasi dan pembangunan di Bali, termasuk kemungkinan moratorium pembangunan gedung di wilayah tertentu. Selain lahan produktif, Pansus TRAP juga fokus pada perlindungan pesisir dan hutan mangrove.

Supartha menegaskan bahwa mangrove merupakan kawasan penting yang tidak boleh dialihfungsikan sembarangan karena berperan dalam menjaga lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Ia menyebut pansus akan mengecek langsung kondisi lapangan, termasuk rencana penggantian lahan dan aktivitas pembangunan di kawasan pesisir. “Mangrove itu penting untuk kehidupan masyarakat. Kalau diambil, orang yang hidup di situ nanti bagaimana mencari udara yang sehat,” ujarnya.

Saat ini Pansus TRAP tengah menyusun laporan dan rekomendasi dari 41 pertemuan yang telah dilakukan, yang nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bali. Laporan tersebut akan menjadi dasar rekomendasi kepada pemerintah daerah, sekaligus memperpanjang masa tugas pansus selama enam bulan ke depan.

Pansus juga membuka ruang bagi media dan masyarakat untuk melaporkan kegiatan usaha yang diduga melanggar aturan. “Kalau ada informasi dari teman-teman media, tolong disampaikan. Kita turun bersama untuk menjaga Bali,” kata Supartha.

Baik Gubernur Koster maupun Pansus TRAP DPRD Bali sepakat bahwa pengendalian alih fungsi lahan, perlindungan pesisir, serta pengawasan investasi menjadi langkah penting untuk menjaga Bali.

Upaya ini tidak hanya untuk menjaga ketahanan pangan, tetapi juga memastikan masyarakat lokal tetap menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Dengan pengawasan ketat dan regulasi yang tegas, pemerintah berharap Bali tetap menjadi daerah pariwisata yang berkelanjutan tanpa mengorbankan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

wartawan
ARW
Category

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.