Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Nasarin Pembangunan Gedung MDA Buleleng

Bali Tribune / Gubernur Koster menggelar upacara Peletakan Batu Pertama pembangunan gedung MDA Buleleng Buleleng di Singaraja, Kamis (10/9)
balitribune.co.id | SingarajaUpacara Peletakan Batu Pertama (nasarin) pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, dilakukan Gubernur Bali I Wayan Koster, Kamis (10/9). Gedung untuk kantor MDA Buleleng ini berlokasi si Kelurahan Banyuasri Singaraja dan menempati lahan milik Pemprov Bali.
Hadir dalam acara tersebut Ketua MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Sekda Buleleng Gede Suyasa. Selain itu hadir pula, beberapa pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, Ketua MDA Buleleng, Dewa Putu Budarsa, para Camat dan Perbekel se-Kabupaten Buleleng.
Usai acara nasarin, Gubernur Koster melakukan simakrama di Gedung Kesenian Gede Manik, Singaraja untuk memberi pemaparan soal peran dan tugas MDA.
 
Menurut Gubernur Koster, peran dan tugas penting MDA adalah menjaga kearifan lokal adat istiadat di Bali pada umumnya dan khususnya di Buleleng. Dan pembangunan gedung MDA di Buleleng, kata Koster, menyerap anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih ini merupakan yang ketujuh dari sembilan Kabupaten/Kota di Bali yang bersumber dari dana CSR berbagai BUMN di Bali. Diharapkan tuntas  Desember 2020 nanti.
 
Kata Koster lebih jauh, adanya kantor MDA dimasing-masing kabupaten/kota ditujukan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan desa adat sebagai implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat. "Kedudukan desa adat harus diperkuat. Sekarang mulai ditata desa adat melalui Perda, yang dijalankan dengan konsisten," ujar Koster.
 
Keberadaan desa adat, kata Koster sangat penting karena desa adat-lah yang menjadi rujukan utama menjaga warisan leluhur dengan kekayaan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi tradisi dalam menjalankan kehidupan di Bali. Warisan leluhur ini  harus dijaga untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
 
"Bali harus selamanya eksis, harus bisa berkelanjutan dan bisa memajukan kehidupan masyarakat, membangun ekonominya dengan tetap menjaga nilai kearifan lokal. Maka desa adat harus diperkuat, sekuat-kuatnya, diperkokoh, sekokoh-kokohnya. Ini merupakan modal sosial yang membedakan dengan wilayah lain," ucap Gubernur Koster.
 
Sementara itu, Bupati Buleleng, Agus Suradnyana berharap agar MDA Buleleng menjaga kearifan lokal di Buleleng. Setelah nanti gedung MDA ini rampung, desa adat diminta untuk lebih mengoptimalkan tugas dan tanggungjawab dalam mempertahankan nilai-nilai adat serta budaya di Buleleng. Seperti diketahui, saat ini di beberapa daerah sudah dipengaruhi oleh budaya asing yang dapat mempengaruhi nilai kearifan lokal.
 
"Desa adat harus bisa optimal dalam mempertahankan nilai-nilai adat serta budaya di Buleleng. Peran desa adat ini dapat memperkuat upaya pelestarian seni, budaya dan adat istiadat yang ada di Buleleng. Sehingga kearifan lokal harus benar-benar dijaga dengan baik," kata Agus Suradnyana.
 
Sedang Ketua MDA Buleleng, Dewa Budarsa menambahkan, pihaknya sudah melakukan upacara pecaruan (pembersihan) dan ngadegang linggih sebelum peletakan batu pertama dilakukan. Gedung itu akan dibangun dengan 2 lantai. "Gedung ini digunakan untuk lembaga yang ada di desa adat termasuk parisada. Namun difokuskan untuk pengorganisasian MDA Buleleng," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.