Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Nasarin Pembangunan Gedung MDA Buleleng

Bali Tribune / Gubernur Koster menggelar upacara Peletakan Batu Pertama pembangunan gedung MDA Buleleng Buleleng di Singaraja, Kamis (10/9)
balitribune.co.id | SingarajaUpacara Peletakan Batu Pertama (nasarin) pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, dilakukan Gubernur Bali I Wayan Koster, Kamis (10/9). Gedung untuk kantor MDA Buleleng ini berlokasi si Kelurahan Banyuasri Singaraja dan menempati lahan milik Pemprov Bali.
Hadir dalam acara tersebut Ketua MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Sekda Buleleng Gede Suyasa. Selain itu hadir pula, beberapa pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, Ketua MDA Buleleng, Dewa Putu Budarsa, para Camat dan Perbekel se-Kabupaten Buleleng.
Usai acara nasarin, Gubernur Koster melakukan simakrama di Gedung Kesenian Gede Manik, Singaraja untuk memberi pemaparan soal peran dan tugas MDA.
 
Menurut Gubernur Koster, peran dan tugas penting MDA adalah menjaga kearifan lokal adat istiadat di Bali pada umumnya dan khususnya di Buleleng. Dan pembangunan gedung MDA di Buleleng, kata Koster, menyerap anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih ini merupakan yang ketujuh dari sembilan Kabupaten/Kota di Bali yang bersumber dari dana CSR berbagai BUMN di Bali. Diharapkan tuntas  Desember 2020 nanti.
 
Kata Koster lebih jauh, adanya kantor MDA dimasing-masing kabupaten/kota ditujukan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan desa adat sebagai implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat. "Kedudukan desa adat harus diperkuat. Sekarang mulai ditata desa adat melalui Perda, yang dijalankan dengan konsisten," ujar Koster.
 
Keberadaan desa adat, kata Koster sangat penting karena desa adat-lah yang menjadi rujukan utama menjaga warisan leluhur dengan kekayaan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi tradisi dalam menjalankan kehidupan di Bali. Warisan leluhur ini  harus dijaga untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
 
"Bali harus selamanya eksis, harus bisa berkelanjutan dan bisa memajukan kehidupan masyarakat, membangun ekonominya dengan tetap menjaga nilai kearifan lokal. Maka desa adat harus diperkuat, sekuat-kuatnya, diperkokoh, sekokoh-kokohnya. Ini merupakan modal sosial yang membedakan dengan wilayah lain," ucap Gubernur Koster.
 
Sementara itu, Bupati Buleleng, Agus Suradnyana berharap agar MDA Buleleng menjaga kearifan lokal di Buleleng. Setelah nanti gedung MDA ini rampung, desa adat diminta untuk lebih mengoptimalkan tugas dan tanggungjawab dalam mempertahankan nilai-nilai adat serta budaya di Buleleng. Seperti diketahui, saat ini di beberapa daerah sudah dipengaruhi oleh budaya asing yang dapat mempengaruhi nilai kearifan lokal.
 
"Desa adat harus bisa optimal dalam mempertahankan nilai-nilai adat serta budaya di Buleleng. Peran desa adat ini dapat memperkuat upaya pelestarian seni, budaya dan adat istiadat yang ada di Buleleng. Sehingga kearifan lokal harus benar-benar dijaga dengan baik," kata Agus Suradnyana.
 
Sedang Ketua MDA Buleleng, Dewa Budarsa menambahkan, pihaknya sudah melakukan upacara pecaruan (pembersihan) dan ngadegang linggih sebelum peletakan batu pertama dilakukan. Gedung itu akan dibangun dengan 2 lantai. "Gedung ini digunakan untuk lembaga yang ada di desa adat termasuk parisada. Namun difokuskan untuk pengorganisasian MDA Buleleng," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.