Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

Gubernur Wayan Koster
Bali Tribune / Gubernur Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

"Malam itu juga saya sudah koordinasi dengan Kepala Balai Jalan Kementerian PUPR, karena ini jalan nasional. Sudah ditinjau di lapangan dan saya minta diselesaikan. Targetnya paling lama tiga minggu, tapi diupayakan bisa lebih cepat," ujar Gubernu Koster.

Gubernur Koster menambahkan, kondisi jalan yang rusak tidak bisa diprediksi karena kerusakan berasal dari struktur tanah di bawah jalan yang jebol akibat hujan.  "Tanahnya bolong di bawah, siapa yang tahu? Gak bisa dilihat dari atas," tegasnya.

Terkait anggaran, perbaikan jalan provinsi akan dialokasikan dalam APBD Perubahan 2025–2026. Namun untuk jalan nasional, menjadi tanggung jawab pusat melalui Kementerian PUPR.

Koster juga menyoroti dampak terhadap sektor pariwisata, khususnya wisatawan domestik. “Wisatawan dari Jawa lewat Ketapang-Gilimanuk itu cukup banyak. Tentu terdampak," ujarnya.

Sementara itu saat ditanya mengapa perbaikan jalan bisa memakan waktu hingga tiga minggu, Koster menjelaskan bahwa struktur tanah yang labil dan kebutuhan pemadatan menjadi penyebab utama. “Harus dipelajari dulu struktur tanahnya. Saya sudah minta dipercepat, syukur-syukur bisa dua minggu,” imbuhnya.

Untuk kejadian kapal KMP yang sempat mengalami insiden, Koster memastikan bahwa santunan sudah diberikan oleh Pemerintah Daerah Jembrana.

Menjawab soal evaluasi terhadap transportasi lintas pelabuhan, Gubernur Koster mengaku sudah meminta Kementerian Perhubungan untuk melakukan rapat koordinasi bersama semua pihak terkait, khususnya operator angkutan. Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) disebut telah siaga untuk mengantisipasi bencana alam, terutama di kawasan wisata. Namun, Gubrnur Koster menegaskan bahwa imbauan kepada masyarakat masih bersifat normal.  “Biasa saja. Tidak ada yang terlalu istimewa,” katanya.

Mengenai proyek Tol Gilimanuk–Mengwi yang melewati Jembrana, Gubernur Koster menyatakan keinginan untuk mempercepat pengerjaannya, namun prosesnya masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat dan mekanisme investasi.  “Masih dalam proses tender konstruksi,” tutupnya.

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.