Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Pemprov Bali Jamin Keterbukaan Informasi Publik untuk Masyarakat

Bali Tribune/PENGHARGAAN - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dalam acara Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Bali tahun 2019 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (10/10).

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjamin pelayanan keterbukaan informasi  terhadap segala badan publik kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk makin meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah guna mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Demikian disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dalam acara Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Bali tahun 2019 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (10/10).

Menurut Gubernur Koster sebagaimana dalam sambutannya, bentuk komitmen tersebut dengan menyediakan ruang bagi semua orang untuk menyampaikan berita baik yang sudah, sedang maupun belum terjadi.

“Beda dengan zaman dulu, berita hanya disajikan melalui televisi atau radion saja, dan itu pun datang secara topdown,” jelasnya dalam acara yang turut juga dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Agus Astapa, serta badan publik kabupaten/kota se-Bali.

Ia pun menginstruksikan setiap instansi Pemerintah Provinsi Bali untuk dapat memberikan informasi yang benar, cepat dan tepat kepada masyarakat. “Jika tidak, maka informasi yang diterima masyarakat dapat datang dari mana saja. Dan belum informasinya dapat dipertanggungjawabkan,’" tegasnya.

Lebih lanjut Gubernur Bali yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini mengatakan bahwa dalam rangka menyogsong era revolusi industry 4.0, digitalisasi menjadi hal yang mutlak dilakukan termasuk di bidang pelayanan publik.

“Optimalkan digitalisasi pada keterbukaan informasi publik di Bali! Dengan semakin terbukanya akses informasi, diharapakan akan semakin membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Karena menurutnya semua arah pembangunan di Bali tidak lepas dari visi Pemprov Bali 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali', yakni memiliki  pembangunan Bali secara menyeluruh baik secara skala maupun niskala demi menuju Bali Era Baru.

Sedangkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Agus Astapa menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui berbagai informasi yang bersifat publik. Apalagi program yang dilaksanakan instansi pemerintah, BUMN maupun lembaga lainnya menggunakan anggaran negara. Karena hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Karena ini juga menjadi alat kontrol yang digunakan oleh masyarakat untuk mengawal pembangunan,” jelasnya.

Keterbukaan informasi menurutnya adalah sebuah keharusan. Karena semua program pembangunan untuk masyarakat yang menggunakan dana bersumber dari APBD, berhak diketahui publik. Jika ada hal yang ditutupi bisa dilaporkan sebagai sengketa informasi.

“Ini sudah terbukti seperti persoalan reklamasi Pelabuhan Benoa oleh PT pelindo. Karena informasinya ditutupi, terjadilah sengketa karena mendapat laporan dari masyarakat,” terangnya.

Kemudian ia menuturkan, setelah melalui proses sidang selama hampir empat bulan, akhirnya diputuskan bahwa dari enam informasi yang semula tidak disebarkan, terdapat empat  di antaranya harus dibuka kepada publik. Sedangkan sisa dua informasi lain tidak dibuka kepada publik, karena menyangkut rahasia perusahaan.

Agus Astapa juga menambahkan fungsi keterbukaan informasi lainnya adalah untuk menangkal berita bohong atau hoaks. “Jika berita hoaks sudah terlanjut tersebar, maka untuk meluruskan kembali sangat susah. Untuk itu kecepatan menyebarkan informasi yang valid sangat dibutuhkan,” sebutnya.

Sementara mengenai pemberian penghargaan ini, ia menyatakan tujuannya adalah untuk memberikan apresiasi terhadap lembaga publik yang benar-benar telah memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Pelaksanaan penjaringan menyasar semjumla lembaga pelayan publik yang berada di sembilan wilayah kabupaten/kota se-Bali. Di antaranya dengan melibatkan 96 desa, 16 kelurahan, 98 OPD, 8 BPN, 8 PDAM serta 8 BUMN di Bali.

“Harapannya melalui penghargaan ini, lembaga yang mendapat penghargaan bisa mempertahankan kualitas pelayanan informasi. Bahkan lebih baik lagi. Dan peserta lainnya bisa meningkatkan kualitas pelayanan informasi, karena sesuai dengan moto kami, Kalau Bersih kok Risih?” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Badung berhasil meraih penghargaan Praja Aguna Anindhita atau Pemerintahan yang terbuka, bermanfaat dan sempurna sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor: 100/01/KI.Bali/Monev/X/2019.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.