Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2023

Bali Tribune / Gubernur Wayan Koster (insert: Penghargaan yang diterima Gubernur Koster dari TV One pada, Sabtu (Saniscara Paing, Merakih) 25 Februari 2023)

balitribune.co.id | Jakarta - Gubernur Bali Wayan Koster meraih penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2023 kategori Pelopor Wisata Ramah Lingkungan dari TV One pada, Sabtu (Saniscara Paing, Merakih) 25 Februari 2023 di Studio TV One, Jakarta. Pada waktu yang bersamaan, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey meraih penghargaan kategori Pelopor Toleransi dan Kerukunan yang diserahkan secara langsung oleh Chief Executive Officer TV One, Taufan E.N Rotorasiko.

Gubernur Koster dalam sambutannya menyampaikan pembangunan daerah Bali dilakukan sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia, Niskala – Sakala. Inilah yang dijadikan spirit untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif dengan meliputi tiga unsur, yaitu : 1) Menjaga alam, agar alam Bali bersih; 2) Membangun sumber daya manusia yang berkualitas; dan 3) Memperkuat budaya dengan memperhatikan unsur-unsur Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali.

Bidang pariwisata, karena Bali merupakan tujuan utama wisata dunia dan banyak yang tahu bahwa Bali lebih terkenal dari pada Indonesia, maka pembangunan pariwisata Bali yang kami lakukan adalah pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat. “Jadi Bali ini tidak bisa lepas dari budaya, karena kekuatan utama dan aura-nya Bali ada di budaya. Sehingga hal ini harus dijaga dengan baik, konsisten dengan komitmen yang kuat,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya menyatakan pariwisata Bali harus naik kelas untuk bisa bersaing dengan negara di dunia, seperti Singapore, Thailand, hingga Malaysia.

Mewujudkan pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat diiringi dengan pariwisata yang ramah lingkungan, maka Gubernur Bali, Wayan Koster secara totalitas menata kepariwisataan Bali melalui kebijakan : 1) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik; 2) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali; 3) Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; 4) Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; 5) Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; 6) Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai; dan 7) Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

Kebijakan tersebut disambut antusias oleh Pelaku Pariwisata di Bali pada tanggal 31 Mei 2022 di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar, dimana Pelaku Pariwisata Bali dengan kompak Ber-Ikrar Selenggarakan Pariwisata yang Harmonis Terhadap Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali. “Sekarang hotel/restaurant di Bali tidak boleh menggunakan tas kresek, sedotan plastik, hingga styrofoam. Kemudian, pangan yang digunakan di hotel adalah pangan yang sehat dan berkualitas dengan memanfaatkan pangan yang bersumber dari pertanian organik. Untuk itu, Bali akan menjadi Pulau Organik pada tahun 2024. Selanjutnya, energi di Bali harus energi yang bersih dan ramah lingkungan. Maka dari hulu sampai ke hilir pembangkitnya tidak boleh menggunakan pembangkit yang berbahan bakar fosil batubara dan minyak, lalu di hilirnya juga sedang bertransisi menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” jelas Gubernur Bali jebolan ITB ini sembari menyatakan kebijakan tersebut diberlakukan agar pariwisata Bali berkualitas, berkelanjutan dengan tetap menjaga kebudayaan Bali.

Gubernur Koster menegaskan, penyelenggaraan pariwisata Bali yang ramah lingkungan bukanlah beban, namun menjadi kebutuhan untuk menjaga ekosistem alam dan keanekaragaman hayati supaya terjaga dengan baik, sehingga menghasilkan kehidupan yang sehat berkat air dan udara-nya yang bersih disertai dengan sistem pertaniannya yang organik.

Chief Executive Officer TV One, Taufan E.N Rotorasiko dalam sambutannya menyampaikan kami dari keluarga besar TV One mengucapkan selamat dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Kepala Daerah yang telah bekerja keras membangun negeri dan mempersembahkan capaian terbaik untuk seluruh rakyat. Kami sungguh bangga atas segala capain yang Bapak/Ibu torehkan, penghargaan dan prestasi yang telah Bapak/Ibu capai ini tentu tidak membuat Bapak/Ibu untuk berhenti memperjuangkan cita-cita mensejahterakan masyarakat dan kita semua justru tidak boleh terlena, sebab tantangan di masa depan jauh lebih berat. "Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi Bapak/Ibu semua untuk terus meningkatkan prestasi. Mari kita jadikan hasil pencapaian ini sebagai pemicu semangat agar Indonesia menjadi semakin maju dan semakin berjaya," tutupnya. 

wartawan
YUE
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.