Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Sambut Baik Keputusan Bersama MDA dan PHDI Bali

Bali Tribune/ Gubernur Bali I Wayan Koster.
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Koster sambut baik keputusan Pembatasan Kegiatan Pengembanan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali. Hal ini, menyikapi Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor : 106/PHDI-Bali/XII/2020, Nomor : 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020, Tentang Pembatasan Kegiatan Pengembanan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali.
 
Gubernur Koster, mengatakan munculnya Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali telah menimbulkan kerisauan, kekhawatiran dan gangguan terhadap tatanan kehidupan beragama Hindu di Bali sesuai dengan Dresta Bali yaitu adat-istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali yang merupakan fundamental kehidupan Krama Bali.
 
"Saya menyambut baik terbitnya Keputusan Bersama Tentang Pembatasan Kegiatan Pengembanan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali sebagai jawaban atas aspirasi dan harapan Krama Bali yang telah muncul sejak lama tanpa ada kepastian jawaban. Astungkara, kita sepatutnya bersyukur, karena Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, sebagai lembaga yang berwenang, secara bersama-sama telah mengeluarkan Keputusan yang sangat penting bagi kehidupan Krama Bali," ujar Gubernur Bali.
 
Lebih lanjut, Gubernur Koster menilai Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, sesungguhnya merupakan pengejawantahan Visi Pembangunan Daerah Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
 
"Sangat menghormati dan mendukung terbitnya Keputusan Bersama tersebut dalam mewujudkan tatanan kehidupan Krama Hindu di Bali yang rukun, damai, dan tertib yang telah terbangun dan mengakar selama berabad-abad berdasarkan adat-istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali. Tatanan kehidupan inilah yang sesungguhnya merupakan jati diri asli Krama Bali (Genuine Bali)," tambah Gubernur dari Desa Tua di Sembiran, Buleleng ini.
 
Dirinya dengan tegas juga menyatakan bahwa kekayaan dan keunikan adat-istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali yang menyatu menjadi tatanan kehidupan beragama Hindu di Bali inilah yang menjadi kekuatan aura atau taksu Pulau Bali. "Harus dipahami dengan sesadar-sadarnya, inilah yang menjadi keunggulan Bali, sehingga Bali menjadi sangat terkenal, dicintai, dan dihormati oleh masyarakat dunia," tegasnya.
 
Atas keputusan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali ini, dirinya meminta kepada Krama Bali agar menerima, mentaati, dan melaksanakan Keputusan Bersama tersebut dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab sebagai upaya kita bersama untuk menjaga eksistensi dan keberlanjutan tatanan kehidupan Krama Hindu di Bali yang merupakan warisan adiluhung, dari Ida Sasuhunan dan Leluhur Bali.
 
"Inilah komitmen nyata yang wajib dilaksanakan sebagai generasi penerus yang bertanggung jawab terhadap warisan adiluhung tersebut. Jangan sampai terbawa arus nilai-nilai luar yang berpotensi merusak tatanan kehidupan adat-istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali," akunya.
 
Ia meminta Desa Adat agar bersinergi dengan pihak terkait untuk mengawal, mengamankan, dan melaksanakan Keputusan Bersama tersebut dengan sungguh-sungguh, tulus, dan lurus.
 
Lebih lanjut dirinya mengajak semua pihak agar bersatu padu dan solid bergerak dengan penuh semangat, guna menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan dinamika perkembangan zaman secara lokal, nasional, dan global yang berdampak terhadap masa depan tatanan kehidupan Krama Bali dalam memasuki Bali Era Baru.
wartawan
Release
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.