Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Sebagai Negara Maritim, Malu Impor Garam

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau sentra produksi garam Bali.





balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, sebagai negara maritim, sudah sepantasnya kita malu mengimpor garam. Begitu pula, sebagai negara agraris, malu kalau mengimpor beras.

“Ingat, jangan buat petani susah,” ucap Gubernur Koster saat meninjau sentra produksi garam tradisional lokal Bali baik yang ada di Amed, Karangasem, Gumbrih, Jembrana, Kusamba, Klungkung, Pejarakan, Buleleng, dan meninjau tempat usaha produk garam di Desa Pemuteran, Buleleng.

Pria jebolan ITB ini sedang gencar-gencarnya memberdayakan produk garam tradisional lokal Bali agar kembali bangkit, masuk di pasaran modern dan dimanfaatkan masyarakat Bali meski sebelumnya sudah diminati pasar ekspor. Sehingga secara ekonomi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani garam yang tersebar di pesisir Pulau Dewata.

mewujudkan hal itu, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali yang sejalan dengan Pergub Bali Nomor 99/2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali dengan tujuan untuk mengimplementasikan konsep Trisakti Bung Karno, yakni: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Gubernur Koster yang menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini bersuara tegas memperjuangkan produk garam tradisional lokal Bali agar tidak dijajah oleh impor di dalam berbagai acara nasional yang dilehat di Pulau Bali, seperti, Rakernas Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) ke-1 Tahun 2021, dimana Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini di hadapan GPEI menyatakan saat ini masih ada kebijakan yang berpihak dengan impor.

Hal ini kemudian membuat produk-produk lokal Kita tertekan. Karena Kita sebagai negara agraris, sudah sepatutnya Kita tidak impor beras. Akan tetapi impor berasnya terus. Impor bawang putih juga terus. Kita sebagai negara kelautan, negara maritim, sudah sepatutnya tidak impor garam. Namun garamnya juga impor.

“Bagaimana ini? Kebalik-balik kita? Udah nggak benar caranya begini. Melihat kondisi itu, saya mengingatkan seluruh GPEI yang ada di Bali, bahwa Pulau Dewata ini punya garam terkenal di Kusamba, Klungkung, di Amed, Karangasem, di Tejakula, Buleleng, hingga Jembrana. Jadi sangat luar biasa. Tapi garam di Bali yang begitu bagus kualitasnya, dan garam kita sebenarnya disenangi di luar negeri, namun gara-gara garam beryodium menjadikan garam Bali ngak bisa dijual di Pasar Tradisional, karena ada aturannya,” jelas Wayan Koster seraya menyatakan kalau mau berpihak pada Indonesia yang kaya raya terhadap pertanian dan kelautannya, maka harus berubah secara politik.

Dalam acara Peresmian Desa Devisa Garam Kusamba, Klungkung. Gubernur Koster dihadapan Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan  Ekspor Indonesia, James Rompas dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusra Tenggara, Bapak Anugrah Komara menyatakan kita yang memiliki garam dan dimanfaatkan oleh hotel berbintang lima sampai ke beberapa negara, masak kita disini tidak memanfaatkannya, malah mengkonsumsi garam impor. “Saya tekankan sekali lagi, garam Bali sangat memiliki cita rasa yang bagus, lalu pasar modern di Bali tidak mau memasarkannya, jadi ini tidak benar kebijakannya. Maka hal ini akan saya perangi,” cetusnya.

Saat Launching Aplikasi Perseroan Perorangan di Nusa Dua,  Gubernur Koster menceritakan kekesalannya di hadapan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly terkait regulasi yang tidak berpihak kepada produk lokal seperti garam Bali.

Gubernur menyampaikan Pemprov Bali baru saja mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali pada tanggal 28 September 2021 lalu. Kata Wayan Koster, garam tradisional lokal Bali yang ada di wilayah Kabupaten Jembrana, Buleleng, Karangasem, Klungkung, sangat bagus dan sampai diekspor keluar negeri.

"Jadi saya cerita Bapak (menteri) garam Bali itu sangat terkenal rasanya sampai di luar negeri diminati dan diekspor ke Jepang, Korea, dan Amerika. Namun di balik ekspor itu, ternyata di negara kita ada Keppres (Keputusan Presiden) Nomor 69 Tahun 1994 tentang Garam Beryodium, terus ada peraturan Menteri Perindustrian yang secara wajib menggunakan garam beryodium. Apa akibatnya? Garam lokal tradisional Bali tidak bisa dijual di pasar swalayan, pasar modern. Masak produk yang bisa diekspor malah kita menggunakan garam impor. Ini kan tidak benar," tegas Koster di hadapan Menkumham Yasonna.

Hal sama juga disampaikan Gubernur Koster di hadapan 12 Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI saat melakukan kunjungan kerja ke Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar yang dipimpin oleh Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kementrian Luar Negeri RI, Muhsin Syihab.

“Saat ini Bali sedang diserbu produk impor, seperti ada beras, minuman keras, dan garam. Jadi mengenai impor, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa dirinya sangat alergi dengan impor. Padahal Bali sudah surplus berasnya. Saya berani bicara seperti ini dihadapan Bapak/Ibu Calon Dubes, karena Saya malu, Kita sebagai negara agraris malah impor beras, kemudian Kita negara maritim juga impor garam,” cetusnya seraya mengatakan untuk itu Kepada Bapak/Ibu Calon Duta Besar LBBP RI yang akan bertugas ke luar negeri, Saya meminta dukungan agar membantu mempromosikan produk lokal Bali.

Keseriusan Gubernur Koster memerangi impor garam di Pulau Bali mendapatkan apresiasi dari pelaku usaha produk garam Pemuteran yang sekaligus menjadi Ketua Kelompok Uyah Buleleng di Desa Pemuteran, Kecataman Gerokgak, Buleleng, I Wayan Kanten.

“Saya mengapresiasi keberanian Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah berpihak kepada produk garam tradisional lokal Bali. Untuk itu, Saya berharap Pemerintah bisa menekan laju impor garam yang datang ke Bali, dan meningkatkan pemasarannya di pasar modern,” harapnya sembari mengatakan mengenai ekspor produk garam tradisional lokal Bali jangan diragukan lagi kualitasnya. Kalau tidak ada pandemi, garam ini sudah diminta untuk terbang oleh Arab Saudi dan Amerika. Bahkan ada mahasiswa luar negeri yang ingin belajar tentang produksi garam tradisional lokal Bali.

wartawan
KSM
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.