Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Siapkan Pergub Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Bulan Bung Karno

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Bulan Bung Karno di Provinsi Bali. 
Hal ini disampaikan pada kegiatan 'Peringatan 118 Tahun Lahirnya Bung Karno dan Ramah Tamah Lintas Agama' yang berlangsung di kediaman Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (6/6/2019). 

Gubernur Koster menegaskan,  selain melakukan ramah-tamah dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, kali ini sekaligus  bersama-sama berkumpul untuk merayakan dan mengenang hari lahir Ir Sukarno, Bapak Bangsa Indonesia, Proklamator dan Penggali Pancasila.

"Bulan Juni memang bulan yang penuh dengan tonggak-tonggak sejarah yang terkait dengan Bung Karno, Pancasila, Dasar dan Ideologi Negara yang dirumuskan pertama-kalinya oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945. Kemudian pada 6 Juni adalah Hari Lahir Bung Karno dan pada 21 Juni adalah Hari Wafat Bung Karno," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. 

Gubernur Bali menegaskan, pihaknya 
telah menyiapkan Peraturan Gubernur tentang Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Bulan Bung Karno, sehingga peringatan ini bisa dilaksanakan secara permanen dan berkelanjutan di Bali.

Tujuan penyelenggaraan Bulan Bung Karno adalah: pertama, mengutamakan Pancasila dalam kehidupan masyarakat Bali dalam berbangsa dan bernegara. Kedua, meningkatkan pemahaman masyarakat Bali tentang sejarah, filosofi dan nilai-nilai Pancasila. Ketiga, memperkokoh inklusi sosial di tengah kontestasi nilai (ideologi) dan kepentingan yang mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas. 

Keempat, membangkitkan dan Bali memelihara tentang masyarakat kolektif memori ketokohan dan keteladanan Ir Soekarno sebagai dan Proklamator Pancasila penggali Kemerdekaan Republik Indonesia. Kelima, memperkuat institusionalisasi nilai-nilai lokal kearifan dengan Pancasila sesuai masyarakat Bali. 

Keseluruhan rangkaian kegiatan ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. 

Selanjutnya, bertepatan pada Idul Fitri 1440 H kali ini, Gubernur Koster mengucapkan selamat hari raya bagi segenap umat Muslim. 

"Masyarakat Hindu Bali memiliki sebutan khusus: Nyama Selam (saudara Muslim) dan hingga saat ini tradisi saling mengunjungi dan mengirimkan makanan (ngejot) antara masyarakat Muslim dan Hindu masih berlangsung. Inilah bukti nyata tentang "Lima Berlian" yang digali Bung Karno dan dirumuskan menjadi Pancasila. Inilah sifat dan karakter sejati bangsa kita," tegasnya. 

Sementara itu, Pembina MUI Bali H Roi Chan menyatakan kegiatan ini adalah pertemuan silaturahmi, serta menyambung kasih sayang.  Halal bihalal  itu adalah ajang untuk saling memaafkan.

"Bulan Ramadhan itu bukan sekedar tidak sekedar makan dan minum. Pada momen ini, mari menebarkan kedamaian. Mari berlomba dalam kebaikan," katanya. 

Kegiatan ini diakhiri pembacaan puisi 'Agustus' karya Yudhistira AN Massardi oleh seniman nasional sekaligus istri Gubernur Bali Ny Putri Suastini Koster. Puisi ini dibacakan penuh penghayatan, sehingga iringan aplaus audiens terdengar meriah. 

Peringatan 118 Tahun Lahirnya Bung Karno dan Ramah Tamah Lintas Agama ini dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Wakapolda Bali Brigjen I Wayan Sunartha, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri dan Wakil Bupati Karangasem Wayan Artha Dipa. 

Sejumlah undangan seperti unsur FKPD Provinsi Bali, pimpinan instansi vertikal, pimpinan OPD Provinsi Bali,  Rektor PTN-PTS, MUDP - MMDP,
PHDI se-Bali, Ketua FKUB beserta jaringan  lintas agama, Ormas lintas provinsi (Flobamora, Minang Saiyo dan lainnya) serta sejumlah tokoh lainnya.ksm/uni

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.