balitribune.co.id | Denpasar - Program Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang digagas dan tuntas dikerjakan pada era pemerintahan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, tercatat telah mampu dibangun berbagai Fasilitas Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dengan total anggaran Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih sampai tahun 2023 ini adalah Rp 911 Milyar, yang bersumber dari APBN Kementrian PUPR sebanyak Rp 428 Milyar dan dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 483 Milyar.
Salah satu Fasilitas Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang diwujudkan Gubernur Bali, Wayan Koster ialah melakukan Restorasi dan Pengembangan Tempat Suci. Keberhasilan program yang dilaksanakan Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dengan kerja fokus, tulus, dan lurus, membuat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini tidak henti-hentinya menyampaikan rasa syukur kehadapan Hyang Widhi Wasa. “Astungkara berkat restu Ida Bhatara Lingsir di Pura Agung Besakih dan restu alam se-Bali, Fasilitas Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dapat terwujud,” ujar Koster seraya mendapat ‘applause’ tepuk tangan, pujian, hingga berbagai ucapan terimakasih dari Anggota DPR RI, Nyoman Parta, Anggota DPD RI, Made Mangku Pastika dan Anak Agung Gde Agung, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Bupati/Walikota Se-Bali yang hadir, Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se-Bali yang hadir, Tokoh Adat, hingga masyarakat Bali yang hadir dalam Upacara Pemelaspas Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, pada rahina Purnama Kasanga, Senin (Soma Umanis, Medangkungan) 6 Maret .
Secara rinci, salah satu Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang diwujudkan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam melakukan Restorasi dan Pengembangan Tempat Suci, diantaranya meliputi : a. Restorasi dan pengembangan bangunan Pura Titi Gonggang; b. Restorasi dan pengembangan bangunan Pura Manik Mas; c. Restorasi dan pengembangan bangunan Pura Melanting Manik Mas; d. Restorasi dan pengembangan bangunan Pelinggih Tulak Tanggul; dan e. Bangunan Patung Padma Bhuwana di Bencingah.
Sebelumnya salah satu Restorasi dan Pengembangan Tempat Suci yang dilaksanakan di Pura Titi Gonggang sempat diberitakan bahwa kondisi lama Pura Titi Gonggang disebutkan titik koordinat lokasinya dalam keadaan tetap, luas 80 M2, ketinggian lebih rendah dari jalan, ancaman sering terkena banjir, bangunan sudah tua, akses jalan Utara-Selatan semula ada, jalan dari Pura Titi Gonggang ke Pura Dalem Puri semula ada, diatas Pura Titi Gonggang terdapat tempat parkir, ada bangunan rumah yang posisinya tinggi dan kumuh, kemudian diisukan menutup akses jalan pintu masuk surga (semula ada, jalan rusak, dan kurang lebar), serta kondisi Pura Titi Gonggang yang dulu sempit, nyempil, dalam keadaan rusak, dan bangunannya sudah tidak berkualitas.
Setelah ditata oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, kini kondisi baru Pura Titi Gonggang tampil dengan titik koordinat lokasi tetap (tidak dipindah), luasnya lebih besar 10 kali lipat atau sekarang memiliki luas 900 M2, bangunan Pura lebih tinggi dari badan jalan, banjir dapat dikendalikan, memiliki bangunan baru yang berkualitas, akses jalan Utara-Selatan tetap ada, jalan dari Pura Titi Gonggang ke Pura Dalem Puri tetap ada, kini bangunan rumah yang posisinya tinggi dan kumuh sudah hilang setelah dibangun tempat parkir berlantai 4 dengan tampilan posisi lebih rendah dari bangunan sebelumnya serta memiliki nilai estetika dan tampil rapi, akses jalan pintu masuk surga tetap ada dan tidak berubah, bahkan akan diperbaiki dengan berkualitas. Sehingga Pura Titi Gonggang yang baru sudah lebih luas, aman, nyaman, lebih tinggi, tertata, berkualitas, indah, rapi, dan terhindar dari banjir.