Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Tegaskan Pemprov Bali Komit Laksanakan Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Bali Tribune / RAKOR - Acara Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2021, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali , Senin (4/10)
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali selalu berkomitmen untuk melaksanakan program pemberantasan tindak pidana korupsi. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Koster dalam sambutannya pada Acara Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2021, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (4/10) 
 
Lebih jauh dalam sambutannya, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyampaikan komitmen program pemberantasan tindak pidana korupsi ini ditandai  dengan keseriusan dalam pelaksanaan seluruh area intervensi MCP Korsupgah oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali  sehingga capaian MCP Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali pada Tahun 2020 sebesar 88,48%.
 
“Capaian ini bukanlah suatu akhir dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, masih diperlukan langkah dan strategi penyempurnaan program pencegahan korupsi bagi pemerintah daerah di Bali,“ tegasnya. 
 
Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini menyampaikan Pemprov Bali telah melaksanakan  dan sedang mengembangkan berbagai upaya  pencegahan tindak pidana korupsi yang meliputi 8 bidang.  Di antaranya dalam bidang Perencanaan dan Penganggaran, Pemerintah Daerah dalam penyusunan perencanaan penganggaran telah melaksanakan dan menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, dalam bidang Upaya Optimalisasi Pajak Daerah yang dilaksanakan dengan beberapa inovasi-inovasi  disamping menetapkan Peraturan Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota tentang Integrasi Sistem Dan Data Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Kabupaten/Kota Secara Elektronik. 
 
Tidak hanya itu, dalam Bidang Manajemen Aset khususnya aset tanah, atas bimbingan Tim KPK dan koordinasi yang baik dengan Badan Pertanahan Nasional di provinsi maupun kabupaten/kota, penatausahaan aset tanah berangsur tertangani, walaupun belum sepenuhnya tuntas, mengingat permasalahan penatausahaan aset tanah cukup komplek dan melibatkan berbagai eleman masyarakat dan pihak lain.
 
“Untuk manajemen aset, kami menerapkan tiga skema berdasarkan pengembangan infrastruktur pemerintah, pengembangan ekonomi masyarakat dan pemberian hibah kepada masyarakat desa adat. Dengan skema ini kami harapkan aset milik Pemprov yang tersebar di kabupaten/kota di Bali dapat tertangani dengan baik dan memberi manfaat sesuai dengan skemanya masing masing,“ terangnya. 
 
Di akhir sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan selain upaya di atas, pihaknya juga telah mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali yang nantinya dapat bersinergi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan instansi lainnya di daerah dalam melaksanakan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi melalui sosialisasi, bimbingan teknis dan pendidikan pelatihan antikorupsi. Dalam dunia usaha, juga  telah dikukuhkan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Provinsi Bali, yang merupakan wadah komunikasi dan dialog antara pemerintah daerah dengan Pelaku Usaha guna membahas isu-isu strategis di daerah, yang secara dini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
 
“Saya harap organisasi ini dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam program pencegahan tindak pidana korupsi. Saya juga selalu berharap (KPK, red) dapat menjadi partner sekaligus pendamping bagi pemerintah daerah khususnya melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam upaya memberikan early warning / pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi, “ pungkasnya. 
 
Sementara itu, Pimpinan KPK Alexander Marwata dalam arahannya menyampaikan bahwa KPK berdasarkan Pasal 6 UU No 9 tahun 2019 memiliki tugas dan wewenang yaitu pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, penindakan dan eksekusi. Dimana dalam hal ini KPK mengutamakan upaya pencegahan agar tidak terjadi tindakan korupsi.
 
Di samping itu, KPK juga melakukan berbagai strategi pemberantasan korupsi diantaranya dengan pendidikan antikorupsi yang dilakukan secara sistematis bagi aparatur, pendidik, mahasiswa, pelajar dan juga masyarakat umum. Selain itu upaya pencegahan korupsi dilakukan seperti pengendalian gratifikasi, kepatuhan LHKPN dan monitoring serta strategi penindakan korupsi yang meliputi penyelidikan,penyidikan, penuntutan dan eksekusi purtusan pengadilan terhadap perkara tindak pidana korupsi. 
 
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2021 juga dilakukan pembacaan  serta penantanganan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi oleh Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Kapolda Bali, Kajati Bali, Bupati/ Walikota se-Bali serta unsur Forkompimda Pemprov Bali. 
Dalam kesempatan ini juga diserahkan sertifikat aset tanah oleh Ka. Kanwil ATR/BPN Provinsi Bali kepada PT PLN, Pemprov Bali, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Bali. 
 
Turut hadir pada kesempatan pagi ini, Wakil Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN berserta jajaran, Ketua DPRD Kabupaten/kota se Bali, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali,  Wakil Bupati dan Wakil Walikota se Bali serta undangan lainnya.
wartawan
YUE
Category

Perkuat Connection dan Lifestyle Gen-Z, Astra Motor Teuku Umar Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Astra Motor Teuku Umar menghadirkan pengalaman berbeda bagi konsumen melalui gathering bertajuk “Your Day Your Vibe”, Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Provinsi Bali Gelar Aksi Sosial "Bergerak dan Berbagi" di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Tim Penggerak PKK Provinsi Bali menggelar aksi sosial bertajuk "Bergerak dan Berbagi" di Kabupaten Bangli guna memperkuat sinergi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pada Rabu (9/9/2026) dipusatkan di Balai Banjar Selat Nyuhan, Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, serta dilaksanakan serentak di Desa Pengotan (Kecamatan Bangli) dan Desa Satra (Kecamatan Kintamani).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Musim Hujan, Dinas PUPR Keruk Sedimentasi Tukad Badung

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar terus melakukan pengerukan sedimentasi pada sejumlah alur sungai dan saluran air sebagai langkah antisipasi menghadapi musim penghujan yang diperkirakan mulai berlangsung pada Oktober mendatang.

Salah satu lokasi yang kini menjadi fokus penanganan berada di alur Tukad Badung, kawasan belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Konektivitas Dua Destinasi Pariwisata Global, Bandara Ngurah Rai Sambut Rute Bali–Phuket

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali memperkuat konektivitas internasional dengan hadirnya penerbangan langsung Bali (DPS) –Phuket (HKT) Thailand. Kehadiran rute ini semakin memperkuat konektivitas antara dua destinasi wisata populer dunia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petugas Damkar Evakuasi Ular Kobra di Rumah Bupati Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Seekor ular jenis kobra sawah masuk ke rumah Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta di kawasan perumahan LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang, Bangli, pada Rabu (9/9/2026). Karena khawatir  bisa membahayakan keselamatan, maka penjaga rumah langsung menghubungi petugas Damkar Bangli guna mengevakuasi ular tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Agendakan Rapat Kerja, DPRD Bangli akan Bedah Kinerja Tiga Perusda

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Bangli akan segera mengagendakan rapat kerja dengan tiga perusahan daerah (Perusda) yakni BPR Bank Daerah Bangli, Perumda Tirta Danu Arta (PDAM) serta Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB). Rapat kerja  dengan tiga perusda penting guna mengetahui sejauh mana kinerja mereka selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.