Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Tegaskan Pemprov Bali Komit Laksanakan Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Bali Tribune / RAKOR - Acara Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2021, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali , Senin (4/10)
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali selalu berkomitmen untuk melaksanakan program pemberantasan tindak pidana korupsi. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Koster dalam sambutannya pada Acara Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2021, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (4/10) 
 
Lebih jauh dalam sambutannya, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyampaikan komitmen program pemberantasan tindak pidana korupsi ini ditandai  dengan keseriusan dalam pelaksanaan seluruh area intervensi MCP Korsupgah oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali  sehingga capaian MCP Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali pada Tahun 2020 sebesar 88,48%.
 
“Capaian ini bukanlah suatu akhir dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, masih diperlukan langkah dan strategi penyempurnaan program pencegahan korupsi bagi pemerintah daerah di Bali,“ tegasnya. 
 
Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini menyampaikan Pemprov Bali telah melaksanakan  dan sedang mengembangkan berbagai upaya  pencegahan tindak pidana korupsi yang meliputi 8 bidang.  Di antaranya dalam bidang Perencanaan dan Penganggaran, Pemerintah Daerah dalam penyusunan perencanaan penganggaran telah melaksanakan dan menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, dalam bidang Upaya Optimalisasi Pajak Daerah yang dilaksanakan dengan beberapa inovasi-inovasi  disamping menetapkan Peraturan Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota tentang Integrasi Sistem Dan Data Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Kabupaten/Kota Secara Elektronik. 
 
Tidak hanya itu, dalam Bidang Manajemen Aset khususnya aset tanah, atas bimbingan Tim KPK dan koordinasi yang baik dengan Badan Pertanahan Nasional di provinsi maupun kabupaten/kota, penatausahaan aset tanah berangsur tertangani, walaupun belum sepenuhnya tuntas, mengingat permasalahan penatausahaan aset tanah cukup komplek dan melibatkan berbagai eleman masyarakat dan pihak lain.
 
“Untuk manajemen aset, kami menerapkan tiga skema berdasarkan pengembangan infrastruktur pemerintah, pengembangan ekonomi masyarakat dan pemberian hibah kepada masyarakat desa adat. Dengan skema ini kami harapkan aset milik Pemprov yang tersebar di kabupaten/kota di Bali dapat tertangani dengan baik dan memberi manfaat sesuai dengan skemanya masing masing,“ terangnya. 
 
Di akhir sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan selain upaya di atas, pihaknya juga telah mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali yang nantinya dapat bersinergi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan instansi lainnya di daerah dalam melaksanakan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi melalui sosialisasi, bimbingan teknis dan pendidikan pelatihan antikorupsi. Dalam dunia usaha, juga  telah dikukuhkan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Provinsi Bali, yang merupakan wadah komunikasi dan dialog antara pemerintah daerah dengan Pelaku Usaha guna membahas isu-isu strategis di daerah, yang secara dini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
 
“Saya harap organisasi ini dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam program pencegahan tindak pidana korupsi. Saya juga selalu berharap (KPK, red) dapat menjadi partner sekaligus pendamping bagi pemerintah daerah khususnya melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam upaya memberikan early warning / pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi, “ pungkasnya. 
 
Sementara itu, Pimpinan KPK Alexander Marwata dalam arahannya menyampaikan bahwa KPK berdasarkan Pasal 6 UU No 9 tahun 2019 memiliki tugas dan wewenang yaitu pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, penindakan dan eksekusi. Dimana dalam hal ini KPK mengutamakan upaya pencegahan agar tidak terjadi tindakan korupsi.
 
Di samping itu, KPK juga melakukan berbagai strategi pemberantasan korupsi diantaranya dengan pendidikan antikorupsi yang dilakukan secara sistematis bagi aparatur, pendidik, mahasiswa, pelajar dan juga masyarakat umum. Selain itu upaya pencegahan korupsi dilakukan seperti pengendalian gratifikasi, kepatuhan LHKPN dan monitoring serta strategi penindakan korupsi yang meliputi penyelidikan,penyidikan, penuntutan dan eksekusi purtusan pengadilan terhadap perkara tindak pidana korupsi. 
 
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2021 juga dilakukan pembacaan  serta penantanganan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi oleh Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Kapolda Bali, Kajati Bali, Bupati/ Walikota se-Bali serta unsur Forkompimda Pemprov Bali. 
Dalam kesempatan ini juga diserahkan sertifikat aset tanah oleh Ka. Kanwil ATR/BPN Provinsi Bali kepada PT PLN, Pemprov Bali, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Bali. 
 
Turut hadir pada kesempatan pagi ini, Wakil Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN berserta jajaran, Ketua DPRD Kabupaten/kota se Bali, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali,  Wakil Bupati dan Wakil Walikota se Bali serta undangan lainnya.
wartawan
YUE
Category

Seminar Warisan Budaya Tak Benda, Perkuat Komitmen Menjaga Warisan Leluhur

balitribune.co.id | Semarapura - Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Seminar Hasil Kajian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan 2025 Berakhir Sukses, Tahun Depan Dinas Perikanan Badung Siapkan Ratusan Paket Olahan Ikan Lagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perikanan Kabupaten Badung sukses melaksanakan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) tahun 2025 yang menyasar masyarakat berpotensi stunting, ibu hamil, dan balita di sepuluh desa se-Kabupaten Badung.  Kegiatan terakhir dilaksanakan di Balai Serba Guna Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Pemkab Badung Tim Gabungan Disdikpora, Disbud, Dispar Raih Juara I

balitribune.co.id | Mangupura - Turnamen Mini Soccer Antar OPD Pemkab Badung memeriahkan HUT Ke-16 Kota Mangupura resmi berakhir setelah melalui rangkaian pertandingan. Turnamen yang diikuti 16 Tim Gabungan OPD berlangsung dari tanggal 3 Nopember hingga partai final 11 Nopember 2025 resmi ditutup oleh Bupati Badung yang diwakili Plt.

Baca Selengkapnya icon click

Suzuki Fronx Teruji di Jalanan Padat Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Menguji kemampuan Suzuki Fronx di jalanan padat kota Denpasar, main dealer Suzuki R 4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) mengelar test drive bertajuk ‘Jalan-jalan Suzuki ‘bersama konsumen, Selasa(11/11). Melibatkan 10 konsumen pemilik Suzuki Fronx, rombongan mengawali start di UIB Teuku Umar Denpasar dan dilepas oleh Kepala Wilayah UIB Bali, Mas Hendrawan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cepat dan Mudah Tap Kartu Kredit Transaksi Nirsentuh dengan Teknologi NFC

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank swasta nasional meluncurkan Tap Kartu Kredit, yang merupakan inovasi layanan pembayaran nirsentuh (contactless) sehingga memungkinkan nasabah melakukan transaksi hanya dengan mendekatkan ponsel Android berfitur Near Field Communication (NFC) ke mesin EDC/POS yang mendukung teknologi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Dalami Pengamanan Aset Daerah, Pansus Trap Soroti Sewa Tanah Milik Pemprov

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus Trap) DPRD Provinsi Bali menyoroti pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan. Ketua Pansus Trap, Dr. I Made Supartha, SH., MH, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memperdalam upaya inventarisasi, evaluasi, serta pengamanan aset daerah agar tidak disalahgunakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.