Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika: Agama Jangan Dibuat Ruwet

agama
MGPSSR - Agar tidak ditinggalkan pemeluknya, agama jangan dibuat ruwet. Tampak Gubernur Pastika saat menerima panitia atma wedana dan metatah massal Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) di Kantor Gubernur Bali, Jumat (16/6).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap implementasi ajaran agama tidak dibuat ruwet. Jika agama dibuat ruwet maka niscaya agama akan ditinggalkan pemeluknya.

Hal itu disampaikannya saat menerima panitia atma wedana dan metatah massal Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) di Kantor Gubernur Bali, Jumat (16/6)kemarin.

Pastika mengatakan keberadaan atma wedana dan metatah massal merupakan alternatif yang melegakan di tengah persoalan adat yang membuat sebagian masyarakat merasa berat beragama Hindu di Bali.

Ia secara khusus meminta agar masyarakat Bali berhenti mempermasalahkan ‘kulit’ dalam hal ini Upakara, karena masih ada Susila dan Tattwa yang menjadi inti ajaran agama Hindu.

“Agama harus berguna untuk hidup bukan menyusahkan, jangan agama membuat bentrok atau konflik. Kita harus membuat agama lebih indah, damai dan atraktif,” kata Pastika.

Menurutnya jika agama dibuat ruwet, maka akan ditinggalkan oleh pemeluknya. Itu sebabnya ia mendukung kegiatan atma wedana dan metatah massal sebagai alternatif umat untuk menyelesaikan kewajibannya.

Ida Bhawati Putu Mas Sujana selaku Penasehat menyampaikan bahwa kegiatan metatah masal akan diikuti sebanyak 280 orang dari lintas soroh dengan sistim subsidi silang dan dipuput oleh 15 sulinggih.

Panitia mengundang Gubernur Pastika untuk menghadiri puncak metatah massal tanggal 20 Juni 2017 di Sekretariat MGPSSR, Cekomaria, Denpasar.

Pada kesempatan ini Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga menerima salinan album rohani baru berjudul Mahamantram Dewa Puja karya Ida Bhujangga Rsi Lokanatha dari Gria Agung Giri Kusuma Renon.

wartawan
release
Category

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click

Semen Langka, Proyek Gedung Baru DPRD Badung Terancam Molor

balitribune.co.id | Mangupura - Tersendatnya kendaraan logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, rurut berimbas pada sejumlah proyek fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Pasalnya, terjadi kelangkaan material bangunan seperti semen di Bali. Bila kondisi ini berlangsung lama bukan tidak mungkin proyek fisik yang dibangun pemerintah Gumi Keris bisa terancam molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.