Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika: Agama Jangan Dibuat Ruwet

agama
MGPSSR - Agar tidak ditinggalkan pemeluknya, agama jangan dibuat ruwet. Tampak Gubernur Pastika saat menerima panitia atma wedana dan metatah massal Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) di Kantor Gubernur Bali, Jumat (16/6).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap implementasi ajaran agama tidak dibuat ruwet. Jika agama dibuat ruwet maka niscaya agama akan ditinggalkan pemeluknya.

Hal itu disampaikannya saat menerima panitia atma wedana dan metatah massal Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) di Kantor Gubernur Bali, Jumat (16/6)kemarin.

Pastika mengatakan keberadaan atma wedana dan metatah massal merupakan alternatif yang melegakan di tengah persoalan adat yang membuat sebagian masyarakat merasa berat beragama Hindu di Bali.

Ia secara khusus meminta agar masyarakat Bali berhenti mempermasalahkan ‘kulit’ dalam hal ini Upakara, karena masih ada Susila dan Tattwa yang menjadi inti ajaran agama Hindu.

“Agama harus berguna untuk hidup bukan menyusahkan, jangan agama membuat bentrok atau konflik. Kita harus membuat agama lebih indah, damai dan atraktif,” kata Pastika.

Menurutnya jika agama dibuat ruwet, maka akan ditinggalkan oleh pemeluknya. Itu sebabnya ia mendukung kegiatan atma wedana dan metatah massal sebagai alternatif umat untuk menyelesaikan kewajibannya.

Ida Bhawati Putu Mas Sujana selaku Penasehat menyampaikan bahwa kegiatan metatah masal akan diikuti sebanyak 280 orang dari lintas soroh dengan sistim subsidi silang dan dipuput oleh 15 sulinggih.

Panitia mengundang Gubernur Pastika untuk menghadiri puncak metatah massal tanggal 20 Juni 2017 di Sekretariat MGPSSR, Cekomaria, Denpasar.

Pada kesempatan ini Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga menerima salinan album rohani baru berjudul Mahamantram Dewa Puja karya Ida Bhujangga Rsi Lokanatha dari Gria Agung Giri Kusuma Renon.

wartawan
release
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.