Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika: Agama Jangan Dibuat Ruwet

agama
MGPSSR - Agar tidak ditinggalkan pemeluknya, agama jangan dibuat ruwet. Tampak Gubernur Pastika saat menerima panitia atma wedana dan metatah massal Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) di Kantor Gubernur Bali, Jumat (16/6).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap implementasi ajaran agama tidak dibuat ruwet. Jika agama dibuat ruwet maka niscaya agama akan ditinggalkan pemeluknya.

Hal itu disampaikannya saat menerima panitia atma wedana dan metatah massal Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) di Kantor Gubernur Bali, Jumat (16/6)kemarin.

Pastika mengatakan keberadaan atma wedana dan metatah massal merupakan alternatif yang melegakan di tengah persoalan adat yang membuat sebagian masyarakat merasa berat beragama Hindu di Bali.

Ia secara khusus meminta agar masyarakat Bali berhenti mempermasalahkan ‘kulit’ dalam hal ini Upakara, karena masih ada Susila dan Tattwa yang menjadi inti ajaran agama Hindu.

“Agama harus berguna untuk hidup bukan menyusahkan, jangan agama membuat bentrok atau konflik. Kita harus membuat agama lebih indah, damai dan atraktif,” kata Pastika.

Menurutnya jika agama dibuat ruwet, maka akan ditinggalkan oleh pemeluknya. Itu sebabnya ia mendukung kegiatan atma wedana dan metatah massal sebagai alternatif umat untuk menyelesaikan kewajibannya.

Ida Bhawati Putu Mas Sujana selaku Penasehat menyampaikan bahwa kegiatan metatah masal akan diikuti sebanyak 280 orang dari lintas soroh dengan sistim subsidi silang dan dipuput oleh 15 sulinggih.

Panitia mengundang Gubernur Pastika untuk menghadiri puncak metatah massal tanggal 20 Juni 2017 di Sekretariat MGPSSR, Cekomaria, Denpasar.

Pada kesempatan ini Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga menerima salinan album rohani baru berjudul Mahamantram Dewa Puja karya Ida Bhujangga Rsi Lokanatha dari Gria Agung Giri Kusuma Renon.

wartawan
release
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.