Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Ambil Sumpah 50 PNS di Lingkungan Pemprov Bali

Gubernur
SUMPAH - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengambil sumpah / janji 50 PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Nari Graha, Selasa (17/7).

BALI TRIBUNE -  Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengambil sumpah / janji 50 PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Nari Graha, Selasa (17/7). Dalam sambutannya, Gubernur Pastika menyampaikan bahwa pengambilan sumpah/janji merupakan ikrar dalam melaksanakan tugas dan sebagai satu usaha agar PNS sebagai Aparatur Negara dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga mempunyai kesetiaan dan ketaatan penuh terhadap pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah. Gubernur Pastika juga menyampaikan sejalan tuntutan publik akan kinerja Aparatur Pemerintah yang lebih profesional, efektif dan efisien akan menjadi tantangan tersendiri bagi setiap PNS untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya. “Saya secara pribadi maupun selaku Pembina Kepegawaian berkewajiban mengingatkan dan mengarahkan seluruh jajaran PNS Pemprov Bali untuk mempunyai nilai tambah dan bermanfaat bagi kemajuan organisasi serta jadi figure dan teladan masyarakat, “imbuhnya. Lebih jauh dalam sambutannya, Gubernur Pastika juga mengingatkan para PNS yang disumpah hari ini untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat disertai dengan niat tulus untuk membangun dan meningkatkan prestasi sehingga memberikan kontribusi yang positif bagi percepatan kinerja instansi masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat yang lebih berkualitas dari sebelumnya. Sementara itu Kepala BKD Provinsi Bali dalam laporannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali I Wayan Suarjana menyampaikan bahwa pengambilan sumpah/janji PNS dilaksanakan dalam rangka membina PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur Aparatur Negara yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Dengan demikian PNS dapat melaksanakan tugas  dengan penuh kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur dan bertanggung jawab. Pengambilan sumpah/janji PNS juga dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali dan undangan lainnya. 

wartawan
redaksi
Category

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Meluncur di Bali, Ini Fitur Canggih QJMotor Fort 250 Adv RPro

balitribune.co.id | Denpasar - QJMotor Bali resmi memperkenalkan skutik adventure berteknologi pintar, QJ Fort 250 Adv RPro, dalam acara gathering konsumen dan media di Graha Adira BNT, Denpasar, Kamis (17/9/2026). Rangkaian acara diawali dengan kegiatan mini city ride bersama para pesepeda motor dan konsumen yang bertolak dari gerai QJMotor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.