Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Dengarkan Paparan 6 Finalis Karya Tulis Ilmiah Pejabat Eselon

PEMAPARAN - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendengarkan pemaparan karya tulis ilmiah dari enam pejabat eselon 3 dan 4 yang karyanya terpilih menjadi tiga terbaik untuk tiap tingkat eselonnya di lingkungan Pemprov Bali di Ruang Rapat Gubernur Bali, Selasa (7/8).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendengarkan pemaparan karya tulis ilmiah dari enam pejabat eselon 3 dan 4 yang karyanya terpilih menjadi tiga terbaik untuk tiap tingkat eselonnya di lingkungan Pemprov Bali di Ruang Rapat Gubernur Bali, Selasa (7/8). Gubernur Pastika yang didampingi sejumlah Kepala OPD terkait di Pemprov Bali menyampaikan apresiasinya dan penghargaannya kepada hasil karya para finalis karya tulis ilmiah yang menurutnya dari tahun ke tahun semakin bagus, kreatif dan inovatif. Ditambahkan Pastika, lomba karya tulis  ilmiah yang rutin digelar tiap tahunnya ini telah berhasil memotivasi jajarannya untuk terus berinovasi, berkreativitas untuk membuat suatu perubahan kearah yang lebih baik. " Saya senang, semuanya bagus. Dari tahun ke tahun inovasi semakin bagus, cara presentasi juga semakin bagus. Bagi saya kalian semua juara satu, " imbuhnya.  Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali I Wayan Suarjana dalam laporannya terkait seleksi karya tulis ilmiah menyampaikan bahwasannya kegiatan ini dilakukan serangkaian dengan peringatan Hari Jadi ke 60 Provinsi Bali. Suarjana menambahkan dari sekitar 252 karya tulis pejabat Eselon 3 dan 885 karya tulis pejabat Eselon 4, telah ditetapkan tiga karya tulis terbaik dari masing-masing eselon untuk dipaparkan dihadapan Gubernur Bali. Penentuan finalis karya tulis ilmiah telah melalui proses penilaian yang ketat dengan melibatkan tim penilai dari unsur Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali serta para Widyaiswara.  Dalam pemaparan kali ini terdapat enam finalis tiga besar yang terdiri dari tiga finalis karya tulis ilmiah eselon 3 dan tiga finalis dari eselon 4. Adapun nama-nama finalis eselon 3 yang berkesempatan memaparkan karya tulisnya di depan Gubernur adalah Dewa Ayu Puspa Dewi, ST, M.um , Sekretaris pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali dengan karya tulis berjudul Klinik Bangun Gedung Terintegrasi, finalis kedua adalah Gede Pramana, ST, MT Sekretaris pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali dengan karya tulisnya Ru Su Wa Nu ( Rumah Susun Sewa Nuansa Berbudaya Bali)  dan finalis yang ketiga adalah Standly Juwono Edwin Suwandhi, ATD, MT Kepala Bidang Keterpaduan Moda pada Dinas Perhubungan Provinsi Bali dengan judul karya tulis ilmiah Penyiapan Dokumen Kelayakan Investasi Penyediaan Infrastruktur Transportasi Melalui Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Studi Kasus: Pembanguan Kereta Api Lalu Lintas Mengwitani-Singaraja. Sementara itu, para finalis karya tulis ilmiah dari eselon 4 yaitu Putu Agus Yudiantara, A.Par, M.Par ,Kepala Seksi Promosi Pariwisata pada Dinas Pariwisata Provinsi Bali dengan karya tulisnya berjudul Pembangunan Pariwisata Berbasis Masyarakat Menuju Bali Mandara, finalis kedua menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Olahraga Rekreasi dan Tradisional pada Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Provinsi Bali, Luh Made Seriarningsih S.Kom, MAP dengan karya tulis berjudul Pemberdayaan Olah Raga Masyarakat Melalui Gemora (Gerakan Masyarakat Berolahraga Menuju Bali Bugar dan Seha)t. Finalis ketiga di jenjang eselon 4 adalah I Gede Agus Arjawa Tangkas, SH, MSi Kepala Seksi Tanggap Darurat Bencana dan Pelayanan Kegawatdaruratan pada UPT Pusdalops PB BPBD Provinsi Bali dengan karya tulis ilmiah berjudul Mewujudkan Perencanaan Pembangunan Berwawasan Lingkungan dan Kebencanaan.

wartawan
Release
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.