Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Lantik Secara Resmi Penjabat Sementara Bupati Klungkung

melantik
Gubernur Bali Made Mangku Pastika melantik secara resmi I Wayan Sugiada sebagai Penjabat Sementara Bupati Klungkung yang mengambil tempat di ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.

BALI TRIBUNE - Rabu (14/2), Gubernur Bali Made Mangku Pastika melantik secara resmi I Wayan Sugiada sebagai Penjabat Sementara Bupati Klungkung yang mengambil tempat di ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. Karena seperti diketahui Bupati dan Wakil Bupati Klungkung saat ini melaksanakan cuti diluar tanggungan Negara, untuk kembali mengikuti tahapan Pilkada di Kabupaten tersebut.

Ditengah berlangsungnya tahapan Pilkada kali ini, Gubernur Pastika dalam sambutannya dengan tegas berpesan kepada Penjabat Sementara terpilih, I Wayan Sugiada yang seorang Aparatur Sipil Negara dan saat ini sedang menjabat sebagai Inspektur Provinsi Bali, untuk menjaga netralitasnya dan diikuti oleh setiap ASN dilingkungan Pemkab Klungkung. “Saudara harus mampu menjaga netralitas ASN, melalui penegakan hukum secara tegas, sehingga aparatur dapat mengemban tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan selalu mengedepankan profesionalitas dan menjadi teladan bagi masyarakat, dan dengan demikian penyelenggaraan Pemilukada akan aman, lancar,damai dan demokratis,” tegas Pastika.

Sementara itu dalam memfasilitasi pelaksanaann Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, Pastika berpesan agar mengoptimalkan koordinasi dan mengefektifkan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan seperti KPUD, Panwaslu dan unsur TNI/POLRI termasuk dengan pemuka masyarakat serta pemuka agama. 

Lebih jauh, Gubernur Pastika juga mengingatkan agar Penjabat Sementara bisa menjalin hubungan yang harmonis dengan DPRD guna membangun kerjasama yang bersifat kemitraan, serta bisa dapat menjaga terjalinnya hubungan yang konstruktif dan hierarkis dengan pemprov sehingga terbangun sebuah manajemen pembangunan Daerah Bali yang terintegrasi.

Pelantikan I Wayan Sugiada sebagai Penjabat Sementara Bupati Klungkung didasarkan pada Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 131.51-231 Tahun 2018 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Klungkung Provinsi Bali.

wartawan
Release
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.