Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Minta Dewan Panggil Bawaslu

dana hibah
PANGGIL - Gubernur Bali Made Mangku Pastika (tengah), saat menghadiri rapat kerja dengan DPRD Provinsi Bali. Gubernur Pastika minta Dewan memanggil Bawaslu supaya polemik tidak berlanjut.

BALI TRIBUNE - Surat Bawaslu Bali terkait larangan pencairan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) selama proses Pilkada serentak 2018 berlangsung, menuai protes keras dari DPRD Bali. Surat tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi Bawaslu yang telah melampaui kewenangannya. 

Hal ini mendapat respon dari Gubernur Made Mangku Pastika. Ia meminta dewan secara kelembagaan mengundang Bawaslu Bali guna membahas khusus hal ini. 

"Ini (surat) perlu pembahasan, untuk menafsirkan lebih lanjut. Dewan kan boleh mengundang Bawaslu untuk pertanyakan surat ini maksudnya apa," kata Pastika, saat menghadiri rapat kerja dengan DPRD Bali, di Gedung Dewan, Selasa (20/3).

Menurut dia, surat larangan pencairan dana hibah dan bansos yang diterbitkan Bawaslu Bali, memang sifatnya imbauan. Bawaslu, diyakini Pastika, paham bahwa ini bukan kewenangan lembaga itu. 

"Tetapi menurut pikiran mereka, ada indikasi dana bansos dan hibah ini digunakan untuk mempengaruhi pilihan masyarakat pada Pilkada serentak 2018. Mereka melihat potensi ke arah sana ada," ucapnya. 

Karena itu, lanjut Pastika, hal ini perlu disikapi secara serius. "Kita perlu ketemu dengan Bawaslu. Saya juga mau tanya, kenapa bisa gitu (hibah dan bansos dilarang cair). Normanya gimana sih? UU juga gimana?" tandas Pastika. 

Ia tak menampik sebagian proposal hibah dan bansos yang diajukan masyarakat, sesungguhnya sudah diverifikasi. Itu artinya, tinggal menunggu waktu saja dicairkan. 

Hanya saja, Pastika tetap mengingatkan, mengingat pencairan dana hibah dan bansos selama proses Pilkada serentak 2018 berlangsung, juga mengandung risiko. Jika tidak hati-hati, dampaknya akan sangat serius, yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bisa didiskualifikasi. 

"Agak rawan sih. Kasian calon, bisa didiskualifikasi. Pas cair misalnya, trus dibilang kepada masyarakat bahwa kalian dapatkan ini tetapi syaratnya harus pilih calon ini. Kalau hal itu direkam dan bisa dibuktikan, calon bisa didiskualifikasi. Apalagi kan masing-masing kandidat ini saling intip. Kesalahan sedikit bisa jadi bumerang," pungkas Pastika.

wartawan
San Edison
Category

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.