Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

guang dupa kebakaran
Bali Tribune / TERBAKAR - Polisi dan warga memadati gudang dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Marga usai mengalami kebakaran pada Minggu (31/5/2026) sore.

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Marga, AKP I Nyoman Sudarma, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut. “Baru diketahui pada Minggu tanggal 31 Mei 2026 sekira pukul 15.00 Wita,” kata Sudarma pada Senin (1/6/2026). 

Sebelum api membesar, seorang saksi dilaporkan sempat melakukan persembahyangan di dalam gudang karena bertepatan dengan hari suci bagi umat Hindu. “Kebetulan hari kejadian bertepatan dengan hari purnama. Sementara korban beraktivitas di tegalan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga kuat bahwa penyebab kebakaran berasal dari sisa bara api dupa yang jatuh ke bahan mudah terbakar. “Dugaan sementara, kebakaran dipicu percikan bara dupa yang jatuh diatas kertas pembungkus dupa saat persembahyangan,” terangnya.

Warga sekitar yang melihat kepulan asap membumbung tinggi dari atap gudang segera beraksi untuk memberikan peringatan darurat. “Ada warga yang memukul kentongan sehingga banyak warga yang berkumpul dan bersama-sama melakukan pemadaman api secara manual,” imbuh Sudarma.

Tim pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar 20 menit kemudian guna melakukan pemadaman intensif agar api tidak merembet ke bangunan lain. Setelah upaya keras dari petugas dan warga sekitar, “Sekitar pukul 17.30 Wita, api berhasil dipadamkan total,” pungkasnya.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyelidikan. Namun, hingga saat ini korban beserta istrinya belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih dalam kondisi syok akibat musibah tersebut.

wartawan
JIN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.