Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gudang Gas LPG Terbakar, Pertamina: Bukan Agen/Pangkalan Resmi

Bali Tribune / Kebakaran gudang tabung gas LPG di Jalan Cargo Taman I Nomor 89 Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6) pukul 06.10 Wita.

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran terjadi di sebuah gudang tabung gas LPG di Jalan Cargo Taman I Nomor 89 Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6) pukul 06.10 Wita. Akibat kejadian itu, 18 orang mengalami luka bakar dan dilarikan ke sejumlah Rumah Sakit.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, saat ini ke 18 korban sedang dirawat intensif di empat Rumah Sakit. RS Surya Husada Ubung Kaja merawat tiga orang, yaitu Yoga Wahyu Pratama (24), M. Umar Effendi (34) dan Edi (34). Sementara RS Mangusada Badung merawat empat orang, yaitu Wiri Sumardi (35), Ahmad Tamyis Mujaki (25) dan Danu Sembara (31) dan Suherminadi (47). Korban dirawat di RS Wangaya satu orang atas nama Katiran. Sedangkan di RS Bali Med Denpasar ada  orang, yaitu Yudi dan Diki. Dan korban yang dirawat di RSUP Prof Ngorah Sanglah sebanyak 8 orang atas nama Eko Budi Santoso, Robiaprianus Amput, Ernus, Yolla Aldy, Mohamad Sofyan, Yudis Aldyanto, Purwanto dan Didik Suryanto. "Untuk korban, rata-rata mengalami luka bakar serius pada sekujur tubuh. Mereka merupakan karyawan dari gudang tersebut. Saat ini para korban sudah mendapatkan perawatan intensif di beberapa Rumah Sakit tersebut," ungkapnya kepada Bali Tribune, Minggu (9/6) Malam. 

Dikatakan Jansen, menurut keterangan saksi-saksi persitiwa kebakaran di Gudang Eceran Gas Elpiji milik CV. Bintang Bagus Perkasa itu terdengar letupan beberapa kali di luar rumah. Pada saat saksi keluar melihat 6 - 7 orang keluar dan melompat  dari  gudang gas itu dalam keadaan luka bakar. Dan sekitar 10 menit kemudian dari dalam gudang gas keluar asap tebal. Melihat hal tersebut, saksi mengamankan nobil dan sepeda motor yang ada di pinggir jalan. Setelah itubsaksi melihat api sudah besar diiringi suara ledakan tabung.

"Mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian mengubungi Pemadam Kebakaran di Jalan Imam Bonjol dan pukul 07.00 Wita pemadam kebakaran datang sebanyak lima Unit dan berusaha memadamkan api yang ada di dalam gudang gas tersebut," terangnya. 

Besarnya kobaran api hingga menjalar ke gudang bahan bangunan PT. Tratas Inti Bangunan yang berada di sebelah barat gudang gas tersenut. Pads pukul 10.30 Wita api baru dapat dipadamkan. "Polresta Denpasar sudah mengecek langsung ke TKP.  Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan tim dari

Bidlabfor Polda Bali besok akan mengecek penyebab dari kebakaran tersebut," kata mantan Kapolresta Denpasar ini. 

Terkait dugaan pengoplosan dari tabung gas bersubsidi, Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan.

"Akan kami cek," katanya. 

Sementara itu dari tempat terpisah Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menduga tempat tersebut merupakan tempat praktik pengoplosan. Pasalnya dari lokasi kejadian didapati tabung 3 KG, 12 KG dan 50 KG.

"Pihak Pertamina Patra Niaga wilayah Bali telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan hasil pengecekan disampaikan bahwa Gudang  LPG 3 kg yang diduga menjadi tempat pengoplosan tersebut  bukan merupakan Agen /pangkalan LPG Pertamina," tandas Ahad dalam siaran persnya.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA dengan korban luka bakar sebanyak 18 orang sudah dilarikan ke RS terdekat. Saat ini pihak Pertamina menunggu hasil investigasi  dan rilis resmi dari kepolisian.

wartawan
Ray / ARW
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.