Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gudang Gas LPG Terbakar, Pertamina: Bukan Agen/Pangkalan Resmi

Bali Tribune / Kebakaran gudang tabung gas LPG di Jalan Cargo Taman I Nomor 89 Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6) pukul 06.10 Wita.

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran terjadi di sebuah gudang tabung gas LPG di Jalan Cargo Taman I Nomor 89 Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6) pukul 06.10 Wita. Akibat kejadian itu, 18 orang mengalami luka bakar dan dilarikan ke sejumlah Rumah Sakit.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, saat ini ke 18 korban sedang dirawat intensif di empat Rumah Sakit. RS Surya Husada Ubung Kaja merawat tiga orang, yaitu Yoga Wahyu Pratama (24), M. Umar Effendi (34) dan Edi (34). Sementara RS Mangusada Badung merawat empat orang, yaitu Wiri Sumardi (35), Ahmad Tamyis Mujaki (25) dan Danu Sembara (31) dan Suherminadi (47). Korban dirawat di RS Wangaya satu orang atas nama Katiran. Sedangkan di RS Bali Med Denpasar ada  orang, yaitu Yudi dan Diki. Dan korban yang dirawat di RSUP Prof Ngorah Sanglah sebanyak 8 orang atas nama Eko Budi Santoso, Robiaprianus Amput, Ernus, Yolla Aldy, Mohamad Sofyan, Yudis Aldyanto, Purwanto dan Didik Suryanto. "Untuk korban, rata-rata mengalami luka bakar serius pada sekujur tubuh. Mereka merupakan karyawan dari gudang tersebut. Saat ini para korban sudah mendapatkan perawatan intensif di beberapa Rumah Sakit tersebut," ungkapnya kepada Bali Tribune, Minggu (9/6) Malam. 

Dikatakan Jansen, menurut keterangan saksi-saksi persitiwa kebakaran di Gudang Eceran Gas Elpiji milik CV. Bintang Bagus Perkasa itu terdengar letupan beberapa kali di luar rumah. Pada saat saksi keluar melihat 6 - 7 orang keluar dan melompat  dari  gudang gas itu dalam keadaan luka bakar. Dan sekitar 10 menit kemudian dari dalam gudang gas keluar asap tebal. Melihat hal tersebut, saksi mengamankan nobil dan sepeda motor yang ada di pinggir jalan. Setelah itubsaksi melihat api sudah besar diiringi suara ledakan tabung.

"Mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian mengubungi Pemadam Kebakaran di Jalan Imam Bonjol dan pukul 07.00 Wita pemadam kebakaran datang sebanyak lima Unit dan berusaha memadamkan api yang ada di dalam gudang gas tersebut," terangnya. 

Besarnya kobaran api hingga menjalar ke gudang bahan bangunan PT. Tratas Inti Bangunan yang berada di sebelah barat gudang gas tersenut. Pads pukul 10.30 Wita api baru dapat dipadamkan. "Polresta Denpasar sudah mengecek langsung ke TKP.  Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan tim dari

Bidlabfor Polda Bali besok akan mengecek penyebab dari kebakaran tersebut," kata mantan Kapolresta Denpasar ini. 

Terkait dugaan pengoplosan dari tabung gas bersubsidi, Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan.

"Akan kami cek," katanya. 

Sementara itu dari tempat terpisah Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menduga tempat tersebut merupakan tempat praktik pengoplosan. Pasalnya dari lokasi kejadian didapati tabung 3 KG, 12 KG dan 50 KG.

"Pihak Pertamina Patra Niaga wilayah Bali telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan hasil pengecekan disampaikan bahwa Gudang  LPG 3 kg yang diduga menjadi tempat pengoplosan tersebut  bukan merupakan Agen /pangkalan LPG Pertamina," tandas Ahad dalam siaran persnya.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA dengan korban luka bakar sebanyak 18 orang sudah dilarikan ke RS terdekat. Saat ini pihak Pertamina menunggu hasil investigasi  dan rilis resmi dari kepolisian.

wartawan
Ray / ARW
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.