Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan 5 Ketua DPD II Partai Golkar, Sidang Mahkamah Partai Tunggu Jadwal

Bali Tribune/ MAHKAMAH PARTAI - Pendaftaran gugatan lima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali di Mahkamah Partai Golkar.
balitribune.co.id | Denpasar -  Lima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, sudah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar terkait pencopotan kelimanya oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Sidang terkait gugatan ini tinggal menunggu jadwal dari Mahkamah Partai Golkar. 
 
"Intinya gugatan kelima Ketua DPD II Partai Golkar sudah teregistrasi, dan sekarang tinggal menunggu jadwal sidang oleh Mahkamah Partai," kata Putu Yuda Suparsana, SH, salah satu kuasa hukum kelima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, saat dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp, Kamis (13/6).
 
Menurut Yuda Suparsana, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait jadwal sidang atas gugatan tersebut. Begitu pula nama-nama hakim yang akan memimpin sidang, belum diputuskan oleh Mahkamah Partai. 
 
"Prinsipnya kita sudah daftarkan gugatan dan sudah teregistrasi. Bapak Muh Sattu Pali, Kepala Panitera Mahkamah Partai, yang langsung menerima pendaftaran gugatan klien kami," papar Yuda Suparsana. 
 
Saat mendaftarkan gugatan tersebut, Yuda Suparsana didampingi Koordinator Tim Hukum Kelima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, AA Gede Anom Wedaguna dan anggota I Nyoman Sunarta. Sementara kelima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali diwakili Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem I Made Sukarena. 
 
Selain Sukarena, empat ketua lainnya yang dicopot dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar adalah Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung I Wayan Muntra, Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan Ketut Arya Budi Giri, dan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng Made Adhi Jaya. 
 
Adapun Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana Wayan Suardika, yang juga ikut dicopot dari jabatannya, tidak turut serta dalam gugatan ini. Konon, Suardika mengundurkan diri dari jabatannya sehingga DPD Partai Golkar Provinsi Bali menunjuk Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana sebagai penggantinya. 
 
Seperti diketahui, sebelumnya keenam Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali ini dicopot dari jabatannya oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Keenamnya kemudian diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar. 
 
Keenam Plt Ketua tersebut masing-masing adalah I Gusti Made Winuntara sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli, Made Suardana sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana, Wayan Suyasa sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung, IGN Setiawan sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem, Nyoman Wirya sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tabanan, serta IGK Kresna Budi sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng. 
wartawan
San Edison
Category

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi Denpasar, Menteri LH Puji Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Banjar Adat Saraswati

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pengolahan sampah berbasis sumber di lingkungan Banjar Adat Saraswati, Desa Kesiman Petilan, diharapkan bisa menjadi percontohan bagi banjar-banjar lainnya yang ada di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

balitribune.co.id | Bekasi – Di balik upaya memberikan kualitas layanan kesehatan terbaik bagi sekitar 4.000 warga Desa Sukamukti di Kecamatan Bojongmangu, Jawa Barat, ada 30 sosok kader kesehatan yang bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kibarkan Merah Putih di Thailand, Bintang Pranata Sukma Raih Podium Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia tampil kompetitif pada putaran pertama ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) yang berlangsung di Chang International Circuit, Buriram Thailand Sabtu dan Minggu, 28 Februari-1 Maret 2026. Kegigihan para pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) ini jelas terlihat. Podium ketiga berhasil diraih oleh Bintang Pranata Sukma pada balapan pertama dan posisi kelima dalam balapan kedua. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.