Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan 5 Ketua DPD II Partai Golkar, Sidang Mahkamah Partai Tunggu Jadwal

Bali Tribune/ MAHKAMAH PARTAI - Pendaftaran gugatan lima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali di Mahkamah Partai Golkar.
balitribune.co.id | Denpasar -  Lima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, sudah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar terkait pencopotan kelimanya oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Sidang terkait gugatan ini tinggal menunggu jadwal dari Mahkamah Partai Golkar. 
 
"Intinya gugatan kelima Ketua DPD II Partai Golkar sudah teregistrasi, dan sekarang tinggal menunggu jadwal sidang oleh Mahkamah Partai," kata Putu Yuda Suparsana, SH, salah satu kuasa hukum kelima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, saat dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp, Kamis (13/6).
 
Menurut Yuda Suparsana, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait jadwal sidang atas gugatan tersebut. Begitu pula nama-nama hakim yang akan memimpin sidang, belum diputuskan oleh Mahkamah Partai. 
 
"Prinsipnya kita sudah daftarkan gugatan dan sudah teregistrasi. Bapak Muh Sattu Pali, Kepala Panitera Mahkamah Partai, yang langsung menerima pendaftaran gugatan klien kami," papar Yuda Suparsana. 
 
Saat mendaftarkan gugatan tersebut, Yuda Suparsana didampingi Koordinator Tim Hukum Kelima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, AA Gede Anom Wedaguna dan anggota I Nyoman Sunarta. Sementara kelima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali diwakili Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem I Made Sukarena. 
 
Selain Sukarena, empat ketua lainnya yang dicopot dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar adalah Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung I Wayan Muntra, Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan Ketut Arya Budi Giri, dan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng Made Adhi Jaya. 
 
Adapun Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana Wayan Suardika, yang juga ikut dicopot dari jabatannya, tidak turut serta dalam gugatan ini. Konon, Suardika mengundurkan diri dari jabatannya sehingga DPD Partai Golkar Provinsi Bali menunjuk Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana sebagai penggantinya. 
 
Seperti diketahui, sebelumnya keenam Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali ini dicopot dari jabatannya oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Keenamnya kemudian diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar. 
 
Keenam Plt Ketua tersebut masing-masing adalah I Gusti Made Winuntara sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli, Made Suardana sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana, Wayan Suyasa sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung, IGN Setiawan sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem, Nyoman Wirya sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tabanan, serta IGK Kresna Budi sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng. 
wartawan
San Edison
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.