Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan 5 Ketua DPD II Partai Golkar, Sidang Mahkamah Partai Tunggu Jadwal

Bali Tribune/ MAHKAMAH PARTAI - Pendaftaran gugatan lima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali di Mahkamah Partai Golkar.
balitribune.co.id | Denpasar -  Lima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, sudah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar terkait pencopotan kelimanya oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Sidang terkait gugatan ini tinggal menunggu jadwal dari Mahkamah Partai Golkar. 
 
"Intinya gugatan kelima Ketua DPD II Partai Golkar sudah teregistrasi, dan sekarang tinggal menunggu jadwal sidang oleh Mahkamah Partai," kata Putu Yuda Suparsana, SH, salah satu kuasa hukum kelima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, saat dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp, Kamis (13/6).
 
Menurut Yuda Suparsana, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait jadwal sidang atas gugatan tersebut. Begitu pula nama-nama hakim yang akan memimpin sidang, belum diputuskan oleh Mahkamah Partai. 
 
"Prinsipnya kita sudah daftarkan gugatan dan sudah teregistrasi. Bapak Muh Sattu Pali, Kepala Panitera Mahkamah Partai, yang langsung menerima pendaftaran gugatan klien kami," papar Yuda Suparsana. 
 
Saat mendaftarkan gugatan tersebut, Yuda Suparsana didampingi Koordinator Tim Hukum Kelima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, AA Gede Anom Wedaguna dan anggota I Nyoman Sunarta. Sementara kelima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali diwakili Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem I Made Sukarena. 
 
Selain Sukarena, empat ketua lainnya yang dicopot dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar adalah Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung I Wayan Muntra, Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan Ketut Arya Budi Giri, dan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng Made Adhi Jaya. 
 
Adapun Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana Wayan Suardika, yang juga ikut dicopot dari jabatannya, tidak turut serta dalam gugatan ini. Konon, Suardika mengundurkan diri dari jabatannya sehingga DPD Partai Golkar Provinsi Bali menunjuk Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana sebagai penggantinya. 
 
Seperti diketahui, sebelumnya keenam Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali ini dicopot dari jabatannya oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Keenamnya kemudian diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar. 
 
Keenam Plt Ketua tersebut masing-masing adalah I Gusti Made Winuntara sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli, Made Suardana sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana, Wayan Suyasa sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung, IGN Setiawan sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem, Nyoman Wirya sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tabanan, serta IGK Kresna Budi sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng. 
wartawan
San Edison
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.