Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunung Merapi Mengeluarkan Awan Panas, Warga Diminta Waspada

Bali Tribune/antara
Gunung Merapi di Kabupaten Sleman, DIY

Yogjakarta | Bali Tribune.co.id - Gunung Merapi, Sabtu (2/3/2019) dinihari, mengeluarkan awan panas guguran sebanyak tujuh kali. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman meminta warga tetap tenang dan waspada.  

Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman Makwan menjelaskan, akibat luapan awan panas itu, terjadi hujan abu di beberapa wilayah di lereng Gunung Merapi.

Abu vulkanik terbawa angin dari timur laut. Hujan abu terjadi pada pukul 07.00 hingga 07.45 WIB akibat adanya awan panas guguran. Hujan abu tipis mengguyur beberapa daerah seperti Kalitengah Lor, Kaliurang, Turgo, Ngepring, Nganggring, Tunggularum.

“Kita mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Bila beraktivitas di luar rumah, masyarakat hendaknya menggunakan masker," ujar Makwan.

Jarak luncur awan panas guguran masih berada di dalam radius bahaya yang ditetapkan BPPTKG Yogyakarta. Berdasarkan akun Twitter BPPTKG Yogyakarta, awan panas guguran terjadi pada 04.51, 04.54, 05.03, 05.07, 05.10. Jarak luncur maksimum dua km mengarah ke Kali Gendol. Awan panas guguran pada pukul 05.33 kembali terjadi, disusul pada 05.40 dan 05.40. Jarak luncur awan panas guguran 800 meter dan 900 meter.

BPPTKG Yogyakarta masih menetapkan status Gunung Merapi di level 2 (Waspada). Rekomendasi BPPTKG radius bahaya yang dikosongkan dari aktivitas penduduk masih tetap 3 km dari puncak gunung Merapi. zar

wartawan
izarman
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.