Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunung Merapi Mengeluarkan Awan Panas, Warga Diminta Waspada

Bali Tribune/antara
Gunung Merapi di Kabupaten Sleman, DIY

Yogjakarta | Bali Tribune.co.id - Gunung Merapi, Sabtu (2/3/2019) dinihari, mengeluarkan awan panas guguran sebanyak tujuh kali. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman meminta warga tetap tenang dan waspada.  

Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman Makwan menjelaskan, akibat luapan awan panas itu, terjadi hujan abu di beberapa wilayah di lereng Gunung Merapi.

Abu vulkanik terbawa angin dari timur laut. Hujan abu terjadi pada pukul 07.00 hingga 07.45 WIB akibat adanya awan panas guguran. Hujan abu tipis mengguyur beberapa daerah seperti Kalitengah Lor, Kaliurang, Turgo, Ngepring, Nganggring, Tunggularum.

“Kita mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Bila beraktivitas di luar rumah, masyarakat hendaknya menggunakan masker," ujar Makwan.

Jarak luncur awan panas guguran masih berada di dalam radius bahaya yang ditetapkan BPPTKG Yogyakarta. Berdasarkan akun Twitter BPPTKG Yogyakarta, awan panas guguran terjadi pada 04.51, 04.54, 05.03, 05.07, 05.10. Jarak luncur maksimum dua km mengarah ke Kali Gendol. Awan panas guguran pada pukul 05.33 kembali terjadi, disusul pada 05.40 dan 05.40. Jarak luncur awan panas guguran 800 meter dan 900 meter.

BPPTKG Yogyakarta masih menetapkan status Gunung Merapi di level 2 (Waspada). Rekomendasi BPPTKG radius bahaya yang dikosongkan dari aktivitas penduduk masih tetap 3 km dari puncak gunung Merapi. zar

wartawan
izarman
Category

Denpasar Kreatif 2026: Wadah Sineas dan Fotografer Abadikan Esensi Budaya Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata  menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui penyelenggaraan Lomba Foto, Video dan Pameran Kreatif Denpasar  Tahun 2026. Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para Photografer dan Sineas dengan karya-karya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-April 2026 BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Beasiswa Rp651 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang Januari sampai April 2026 , Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah menyalurkan manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 125 anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial dengan nominal pembayaran mencapai lebih Rp651 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.