Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Ekskul di Tabanan Kirim Video Mesum ke Murid, Kadisdik: Polisikan Saja

Kepala Disdik Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama
Bali Tribune / Kepala Disdik Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan atau Disdik Tabanan mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru honorer, AEWP, yang mengajar ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka di salah satu SMP swasta yang gemar kirim video mesum ke murid-muridnya.

Selain memberhentikannya sebagai guru, Disdik juga memberikan rekomendasi atau saran kepada sekolah tempat terjadinya kasus ini untuk melaporkan perbuatan AEWP itu ke pihak Kepolisian atau aparat penegak hukum (APH). 

“Kami merekomendasikan kepada pihak sekolah lokus kejadian untuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Kepala Disdik Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, Kamis (16/10/2025).

Kasus ini mencuat, setelah wali kelas menerima laporan dari salah satu siswa kelas VIII yang mengaku mendapat kiriman video bernuansa pornografi sesama jenis melalui aplikasi WhatsApp dari oknum guru tersebut. Tidak hanya satu murid, sejumlah siswa di bawah umur juga menerima kiriman serupa, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pelajar.

Menindaklanjuti laporan itu, pihak sekolah secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Disdik Tabanan tertanggal 14 Oktober 2025. Untuk itu, Disdik Tabanan menurunkan timnya untuk melakukan penelusuran persoalan hingga dua kali. 

“Kami sudah memanggil pihak sekolah, terduga oknum guru, serta perwakilan orang tua siswa yang menerima kiriman video tersebut,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, AEWP mengakui telah mengirimkan sejumlah video bernuansa pornografi sesama jenis kepada beberapa siswa. Dan, atas permintaan orangtua, pihak sekolah kemudian menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas sebagai pembina ekstrakurikuler Pramuka.

Masih dari hasil penelusuran, AEWP tidak terdaftar sebagai guru di Disdik Tabanan. Ia hanya tercatat sebagai sebagai guru tidak tetap di salah satu SD swasta di Tabanan.

Dari informasi itu, Disdik kemudian melakukan pengembangan ke SD swasta itu. Hasilnya sama, AEWP kembali mengakui perbuatannya mengirimkan video serupa kepada siswa. Selain merekomendasikan untuk membawa kasus ini ke APH, Disdik juga merekomendasikan pemberhentian AEWP di dua sekolah tempatnya mengajar itu. “Per hari ini,” tegasnya.

Di saat yang sama, Darma Utama menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan penugasan atau rekomendasi kepada AEWP sebagai pembina Pramuka secara resmi. 

“Penugasan tersebut dilakukan oleh sekolah yang bersangkutan, bukan dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, menyesalkan terjadinya kasus itu. “Kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai luhur Gerakan Pramuka,” sebutnya.

Karena itu, pihaknya mendukung langkah tegas Disdik Tabanan dan pihak sekolah untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku. Ia menambahkan, dari kejadian ini pihaknya di Kwarcab Tabanan akan memperketat pengawasan terhadap pembina dan pelatih kegiatan Pramuka di semua satuan pendidikan. “Kami akan memperkuat sistem pembinaan dan memastikan hanya pembina yang memiliki integritas dan rekam jejak baik yang diberi mandat mendampingi peserta didik,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar dan BPS Teken Komitmen Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar resmi mencanangkan pelaksanaan program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). 

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Kepala BPS Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.