Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Ekskul di Tabanan Kirim Video Mesum ke Murid, Kadisdik: Polisikan Saja

Kepala Disdik Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama
Bali Tribune / Kepala Disdik Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan atau Disdik Tabanan mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru honorer, AEWP, yang mengajar ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka di salah satu SMP swasta yang gemar kirim video mesum ke murid-muridnya.

Selain memberhentikannya sebagai guru, Disdik juga memberikan rekomendasi atau saran kepada sekolah tempat terjadinya kasus ini untuk melaporkan perbuatan AEWP itu ke pihak Kepolisian atau aparat penegak hukum (APH). 

“Kami merekomendasikan kepada pihak sekolah lokus kejadian untuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Kepala Disdik Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, Kamis (16/10/2025).

Kasus ini mencuat, setelah wali kelas menerima laporan dari salah satu siswa kelas VIII yang mengaku mendapat kiriman video bernuansa pornografi sesama jenis melalui aplikasi WhatsApp dari oknum guru tersebut. Tidak hanya satu murid, sejumlah siswa di bawah umur juga menerima kiriman serupa, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pelajar.

Menindaklanjuti laporan itu, pihak sekolah secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Disdik Tabanan tertanggal 14 Oktober 2025. Untuk itu, Disdik Tabanan menurunkan timnya untuk melakukan penelusuran persoalan hingga dua kali. 

“Kami sudah memanggil pihak sekolah, terduga oknum guru, serta perwakilan orang tua siswa yang menerima kiriman video tersebut,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, AEWP mengakui telah mengirimkan sejumlah video bernuansa pornografi sesama jenis kepada beberapa siswa. Dan, atas permintaan orangtua, pihak sekolah kemudian menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas sebagai pembina ekstrakurikuler Pramuka.

Masih dari hasil penelusuran, AEWP tidak terdaftar sebagai guru di Disdik Tabanan. Ia hanya tercatat sebagai sebagai guru tidak tetap di salah satu SD swasta di Tabanan.

Dari informasi itu, Disdik kemudian melakukan pengembangan ke SD swasta itu. Hasilnya sama, AEWP kembali mengakui perbuatannya mengirimkan video serupa kepada siswa. Selain merekomendasikan untuk membawa kasus ini ke APH, Disdik juga merekomendasikan pemberhentian AEWP di dua sekolah tempatnya mengajar itu. “Per hari ini,” tegasnya.

Di saat yang sama, Darma Utama menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan penugasan atau rekomendasi kepada AEWP sebagai pembina Pramuka secara resmi. 

“Penugasan tersebut dilakukan oleh sekolah yang bersangkutan, bukan dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, menyesalkan terjadinya kasus itu. “Kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai luhur Gerakan Pramuka,” sebutnya.

Karena itu, pihaknya mendukung langkah tegas Disdik Tabanan dan pihak sekolah untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku. Ia menambahkan, dari kejadian ini pihaknya di Kwarcab Tabanan akan memperketat pengawasan terhadap pembina dan pelatih kegiatan Pramuka di semua satuan pendidikan. “Kami akan memperkuat sistem pembinaan dan memastikan hanya pembina yang memiliki integritas dan rekam jejak baik yang diberi mandat mendampingi peserta didik,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KM Virgo 8 Tenggelam, Kakak-Adik Asal Bangli Hilang Kontak

balitribune.co.id | Bangli – Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo 8 di Laut Jawa saat berlayar menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Minggu (13/9/2026) dini hari, menyisakan duka mendalam bagi warga Kabupaten Bangli. Dua penumpang kapal yang hingga kini belum diketahui keberadaannya merupakan saudara kandung asal Dusun Cempunggung, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, yakni I Putu Pramana Yoga (28) dan I Kadek Sayoga Putra.

Baca Selengkapnya icon click

Karcis Parkir Badung Disorot: Tarif Naik Tapi Lepas Tanggung Jawab, Aturan Bakal Dievaluasi

balitribune.co.id | Mangupura - Tata kelola retribusi parkir di Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain titik parkir yang dinilai semakin banyak hingga kawasan usaha mikro, masyarakat mempertanyakan klausul pada karcis parkir yang menyebutkan pengelola tidak mengganti kerugian apabila kendaraan maupun barang yang berada di dalamnya hilang atau rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.