Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Cilik Ajak "Pasemetonan" Padangsambian Jaga Kondusivitas

Bali Tribune/ Dari kiri ke kanan: AA Asmara Putra alias Gus Cilik; Jero Bendesa Pakraman Desa Padangsambian, I Made Suparman; Wakil Jero Bendesa, Nyoman Wisnu dan tokoh Desa Pakraman Padangsambian di Kediaman Gus Cilik, Kamis (14/2).

Bali Tribune, Denpasar - Tokoh Paguyuban Padangsambian Bersatu, AA Asmara Putra atau yang dikenal sebagai Gus Cilik angkat bicara terkait santernya pemberitaan yang membelit AA Ketut Ngurah Setiawan alias Gung Balang dengan I Wayan Nuriata beberapa waktu lalu, yang saat ini keduanya meringkuk di sel tahanan Polresta Denpasar.  Gus Cilik mengaku prihatin atas apa yang menimpa keduanya, padahal keduanya "Pasemetonan" yang hidup dalam lingkungan satu banjar, yaitu Banjar Pagutan, Desa Padangsambian Kaja. "Semestinya hal itu tidak perlu terjadi bila keduanya bisa menahan diri," ujar Gus Cilik yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Kamis (14/2). Awalnya ia selaku tokoh berupaya mendamaikan keduanya agar jangan sampai masuk ranah hukum. Namun rupanya proses hukum tetap berjalan.  Gus Cilik mengajak masyarakat Padangsambian menjaga kondusivitas daerahnya. Ia juga meluruskan persoalan ini dengan mengatakan, kejadian itu murni kesalahpahaman keduanya, tidak ada kaitannya dengan kegiatan politik ataupun dukung-mendukung, apalagi mengarah pada dirinya. "Justru saya prihatin dan saya merasa tertampar dengan kejadian ini. Bagaimana mungkin keduanya yang merupakan tetangga bisa saling jotos," katanya sembari mengingatkan masyarakat tidak terpancing hal-hal yang mudah menyulut emosi.  Putu Arya selaku pemilik tiang bendera yang disebut-sebut namanya dalam persoalan ini, menyayangkan hal itu terjadi pada Gung Balang juga Nuriata. Ia mengaku dalam beberapa bulan belakangan ini ada di Jawa, tepatnya di Kota Batu, Malang. "Saya tidak tahu soal itu, kenapa saya diseret-seret," ujarnya dengan mimik kecewa.  Diakui memang awal tiang bendera yang dipersoalkan itu miliknya, namun terakhir tiang bendera tersebut diserahkan kepada warga di sana, jadi tiang bendera tersebut bukan berada di halaman  rumah Nuriata tapi berada di mulut gang, tepatnya 25 sampai 30 meter dari rumah Nuriata atau tepatnya di pinggir jalan. "Yang saya heran nama saya diseret-seret dalam persoalan ini, saya lho ada di Jawa, tidak ada orang konfirmasi ke saya, tapi nama saya muncul di media," katanya menyesalkan.   Gus Cilik juga menepis anggapan jika Padangsambian Bersatu merupakan ormas. Menurutnya, selaku tokoh Padangsambian Bersatu, lembaga ini bukanlah ormas, tapi suatu "Paguyuban" di bawah Desa Pakraman Padangsambian. "Kalau kami ormas atau katakan identik dengan ormas otomatis kami terdaftar di Kesbangpol. Tapi kami berada di bawah desa adat, sebagai pengganti Jagabaya yang bertugas menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat desa. Bahkan kami juga bersinergi dengan pihak berwajib dengan melakukan kordinasi," ucapnya meyakinkan.  Sementara Jero Bendesa Pakraman Desa Padangsambian, I Made Suparman yang didampingi wakilnya Jero Bendesa Nyoman Wisnu menjelaskan, tahun 2013 lahir Padangsambian Bersatu berdasarkan Paruman Agung Desa Pakraman melalui sebuah kajian yang disebut perarem di bawah awig-awig desa.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.