Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Gaga Dipecat dengan SK Presiden - Disebut Jadi Pengurus Parpol, Gus Gaga Menolak

Ida Bagus Gaga Adi Saputra
Ida Bagus Gaga Adi Saputra

BALI TRIBUNE - Setelah dipecat sebagai Sekda Gianyar oleh  Bupati Agung Bharata, penderitaan Ida Bagus Gaga Adi Saputra kini lengkap dengan pemecatan dirinya sebagai PNS/ASN. Pemberhentian dengan tidak hornat ini, ditegaskan melalaui Surat Keputusan Presiden RI, dengan pertimbangan  bahwa Gus Gaga menjadi pengurus partai politik tanpa terlebih dahulu mengajukan surat pengunduran diri.

Dari kopian surat yang diterima Bali Tribune, Selasa (10/10), pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Ida Bagus Gaga Adi Saputra sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS) berdasarkan atas Surat Keputusan Presiden RI  No. 0009/KEPKA/TDH/09/17. Ditetapkan tanggal 26 September 2017 oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional atas nama Presiden RI, Bima Haria Wibisana, dan ditandatangani Direktur Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara, Bambang Hari Sumasto.

Dalam pertimbangannya, surat itu menyebutkan bahwa Ida Bagus Gaga Adi Saputra tercantum dalam Surat Keputusan DPP Partrai Demokrat  No. 65/SK/DPP.PD/DPD/VIII/2016 tanggal 9 Agustus 2016 . Dimana fdalam kepengurusan  DPD Partai Demokrat Bali, Gus Gaga tercantum dalam kepengurusan DPD Partai Demokrat Bali periode 2016-2021. Demikian pula memperhatikan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara Nomor. PC25104000022 tangga 26 September 2017. Surat Keputusan itu  diberikan kepada Ida Bagus Gaga Adi Saputra dengan alamat Jalan Kendedes Nomor 1 Gianyar.

Namun sayang, berkaitan dengan surat tersebut, tidak ada satupun pejabat di Gianyar memberikan konfirmasi dan penjelasan. Wabup Gianyar, Made Agus Mahayastra ketika dikonfirmasi juga  sulit dihubungi.

Sementara Ida Bagus Gaga Adi Saputra membenarkan dirinya menerima surat pemberhentian tersebut, Selasa (10/10). Gus Gaga mengaku kaget dan tidak percaya terhadap surat keputusan itu. Terlebih bahan pertimbangannya, dinilai tidak benar. Yakni  karena  dirinya  disebut menjadi pengurus Partai Demokrat  dan menjadi  satu-satunya rujukan atas keluarnya pemecatan.

“Semua sudah mengetahui bahwa tuduhan atas keikutksertaan saya sebagai pengurus Partai Demokrat sudah pernah dirapatkan oleh Gubernur (lewat Sekda Bali), dan sudah diklarifikasi oleh Partai Demokrat sendiri, baik secara lisan maupun  tertulis bahwa tidak benar saya menjadi anggota maupun pengurus Partai Demokrat,” jelas Gus Gaga.

Menyikapi dengan surat pemecatan tersebut , Gus Gaga menyatakan menolak. Selanjutnya dirinya akan berkonsultasi kepada Pemerintah Provinsi Bali maupun  minta klarifikasi pihak berwenang tentang kebenaran SK ini.

 “Sejak awal saya meyakini bahwa kondisi yang menimpa diri saya adalah murni  politik. Dan sekarang ini adalah tahun politik, sehingga saya bisa mengerti bahwa saya harus dihabisi karena dianggap sebagai ancaman bagi Agus Mahayastra dan adiknya Agung Bharata  pada Pilkada Gianyar 2018 nanti,” terangnya.

Ditambahkannya, hal tersebut sebagai bukti nyata dari ucapan Agung Bharata yang disampaikan langsung kepada dirinya tatkala dia menyerahkan SK Pembebastugasan Gus Gaga sebagai Sekda. Dimana pembebastugasan dirinya diterima Desember 2016 lalu. Gus Gaga sendiri menyebutkan bahwa keluarga Agung Bharata keluarganya keberatan kalau Gus Gaga tetap menjabat sebagai Sekda.

wartawan
Redaksi
Category

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gaya Asyik AHM Edukasi Safety Riding 4.603 Mahasiswa Lewat "Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 4.603 mahasiswa yang dikemas dengan gaya khas anak muda sepanjang September 2026. Bersama seluruh jaringan main dealer sepeda motor Honda, para generasi muda diajak menjadikan aktivitas berkendara sebagai bagian dari perjalanan dalam mewujudkan mimpi dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.