Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Gaga Sayangkan Kenaikan TPP tak Berkeadilan, Pejabat Naik Tak Linier dengan Pegawai Bawah

Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra.

balitribune.co.id | Gianyar - Keluarnya Perbup Nomor 2 Tahun 2024 yang menaikkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) di Pemkab Gianyar memang patut diapresiasi. Namun sayang, kenaikan tunjangan ini hanya berlaku untuk kalangan pejabat. Sementara para pegawai bawahan hanya bisa gigit jari lantaran tunjangannya justru diturunkan.  Haĺ ini dirasa sangat tidak  berkeadilan.

Kondisi ini pula disayangkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra. Saat ditemui awak media, Senin (27/2), dengan nada memaksa, dirinya tetap mengapresiasi kebijakan Pemkab Gianyar lewat Perbup Nomor 2 Tahun 2024 yang menaikkan TPP untuk para pejabat di lingkungan Pemkab. Namun disayangkan Pemkab malah menurunkan TPP untuk kalangan pegawai bawahan.

‘’Saya banyak sekali dapat laporan tentang TPP ini. Ini benar-benar ironis, sama sekali tidak memihak pegawai bawahan,’’ ujar wakil rakyat yang akrab disapa Gus Gaga.

Mantan Sekda Gianyar yang memasih tetap bertahan di DPRD Gianyar dari Hasil Pemilu 2024 ini menyayangkan kebijakan eksekutif dalam menyusun skema dan kriteria untuk peningktan penghasilan serangkaian peningkatan kinerja. Kenyataannya kebijakan ini sangat tak berpihak terhadap pegawai bawahan.

‘’Dengan kebijakan ini, sepertinya hanya pejabat yang dibutuhkan berkinerja baik dan berkualitas. Terus, bagaimana dengan para staf,’’ tanyanya.

Ditekankan, dirinya akan mengapresiasi setiap kebijakan peningkatan penghasilan pegawai. Karena memang dari aspek pendapatan daerah, Gianyar memungkinkan untuk menaikkan penghasilan pegawai dengan mempertimbangkan rasio antara kebutuhan, beban kerja, dan sebagainya. Hanya saja, sangat tak elok jika terus terjadi kesenjangan pendapatan antara pejabat dengan bawahan, staf di instansi ‘’basah’ dengan yang lain. Sebab yang namanya kesenjangan pastilah tidak baik hingga akan berdampak buruk pada kinerja organisasi.

Gus Gaga memaklumi, kalangan pegawai tidak berani mengeluh atas kebijakan ini. ‘’Tapi seyogyanya para pejabat pembuat kebijakan ini, punya hati untuk berempati terhadap bawahan. Jangan dong begini caranya, kasihan mereka,’’ tegasnya.

Diakuinya, perbedaan besaran TPP antara atasan dan bawahan wajar terjadi, tapi setidaknya jangan terlalu jomplang. Dia mengingatkan kepada para pembuat kebijakan agar sekali - sekali bergaul dan menyelami hingga tahu suara hati bawahan. Setahunya, sudah menjadi rahasia umum kebanyakan dari mereka telah menggadaikan SK-nya di bank, koperasi, bahkan LPD. Dalam kondisi seperti itu, mereka sangat berharap punya pimpinan yang baik hati dan welas asih dengan kondisi pegawai bawahan.

‘’Coba rasakan bagaimana jadi bawahan. Saya tahu itu karena saya dulu merintis karier mulai dari pegawai harian di Kantor Gubernur Bali hingga menjadi Sekda. Makanya, saya sangat tidak bisa mentoleransi jika ada pimpinan instansi yang abai akan kesejahteraan bawahannya,’’ ujarnya.

Menghindari ketimpangaan ini, kedepannya pengambil kebijakan mempertimbangkan kembali besaran TPP khususnya bagi kalangan pegawai bawahan.

"Jangan yang di atas makmur, namun yang di bawah hanya jadi penonton kemakmuran atasan. Tidak terkecuali, para Guru Tidak Tetap (GTT) yang eksis di tengah kekurangan guru, hingga peran mereka tidak bisa disepelekan. Mereka hanya menerima gaji berstandar upah buruh,. Kami akan pertanyakan kebijakan ini ke eksekutif dalaam rapat di DPRD Gianyar. Ini sangat tidak adil,’’ sesalnya.

wartawan
ATA
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.