Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Gaga Sayangkan Kenaikan TPP tak Berkeadilan, Pejabat Naik Tak Linier dengan Pegawai Bawah

Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra.

balitribune.co.id | Gianyar - Keluarnya Perbup Nomor 2 Tahun 2024 yang menaikkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) di Pemkab Gianyar memang patut diapresiasi. Namun sayang, kenaikan tunjangan ini hanya berlaku untuk kalangan pejabat. Sementara para pegawai bawahan hanya bisa gigit jari lantaran tunjangannya justru diturunkan.  Haĺ ini dirasa sangat tidak  berkeadilan.

Kondisi ini pula disayangkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra. Saat ditemui awak media, Senin (27/2), dengan nada memaksa, dirinya tetap mengapresiasi kebijakan Pemkab Gianyar lewat Perbup Nomor 2 Tahun 2024 yang menaikkan TPP untuk para pejabat di lingkungan Pemkab. Namun disayangkan Pemkab malah menurunkan TPP untuk kalangan pegawai bawahan.

‘’Saya banyak sekali dapat laporan tentang TPP ini. Ini benar-benar ironis, sama sekali tidak memihak pegawai bawahan,’’ ujar wakil rakyat yang akrab disapa Gus Gaga.

Mantan Sekda Gianyar yang memasih tetap bertahan di DPRD Gianyar dari Hasil Pemilu 2024 ini menyayangkan kebijakan eksekutif dalam menyusun skema dan kriteria untuk peningktan penghasilan serangkaian peningkatan kinerja. Kenyataannya kebijakan ini sangat tak berpihak terhadap pegawai bawahan.

‘’Dengan kebijakan ini, sepertinya hanya pejabat yang dibutuhkan berkinerja baik dan berkualitas. Terus, bagaimana dengan para staf,’’ tanyanya.

Ditekankan, dirinya akan mengapresiasi setiap kebijakan peningkatan penghasilan pegawai. Karena memang dari aspek pendapatan daerah, Gianyar memungkinkan untuk menaikkan penghasilan pegawai dengan mempertimbangkan rasio antara kebutuhan, beban kerja, dan sebagainya. Hanya saja, sangat tak elok jika terus terjadi kesenjangan pendapatan antara pejabat dengan bawahan, staf di instansi ‘’basah’ dengan yang lain. Sebab yang namanya kesenjangan pastilah tidak baik hingga akan berdampak buruk pada kinerja organisasi.

Gus Gaga memaklumi, kalangan pegawai tidak berani mengeluh atas kebijakan ini. ‘’Tapi seyogyanya para pejabat pembuat kebijakan ini, punya hati untuk berempati terhadap bawahan. Jangan dong begini caranya, kasihan mereka,’’ tegasnya.

Diakuinya, perbedaan besaran TPP antara atasan dan bawahan wajar terjadi, tapi setidaknya jangan terlalu jomplang. Dia mengingatkan kepada para pembuat kebijakan agar sekali - sekali bergaul dan menyelami hingga tahu suara hati bawahan. Setahunya, sudah menjadi rahasia umum kebanyakan dari mereka telah menggadaikan SK-nya di bank, koperasi, bahkan LPD. Dalam kondisi seperti itu, mereka sangat berharap punya pimpinan yang baik hati dan welas asih dengan kondisi pegawai bawahan.

‘’Coba rasakan bagaimana jadi bawahan. Saya tahu itu karena saya dulu merintis karier mulai dari pegawai harian di Kantor Gubernur Bali hingga menjadi Sekda. Makanya, saya sangat tidak bisa mentoleransi jika ada pimpinan instansi yang abai akan kesejahteraan bawahannya,’’ ujarnya.

Menghindari ketimpangaan ini, kedepannya pengambil kebijakan mempertimbangkan kembali besaran TPP khususnya bagi kalangan pegawai bawahan.

"Jangan yang di atas makmur, namun yang di bawah hanya jadi penonton kemakmuran atasan. Tidak terkecuali, para Guru Tidak Tetap (GTT) yang eksis di tengah kekurangan guru, hingga peran mereka tidak bisa disepelekan. Mereka hanya menerima gaji berstandar upah buruh,. Kami akan pertanyakan kebijakan ini ke eksekutif dalaam rapat di DPRD Gianyar. Ini sangat tidak adil,’’ sesalnya.

wartawan
ATA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.