Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guspurla Koarmada II Amankan Belasan Ribu Miras Ilegal

MIRAS -- Danguspurla Koarmada II Kolonel Laut (P) Erwin S. Aldedharma, SE., MM., MSc., (tengah) bersama Tim 2nd FQR Lantamal XIII Tarakan dan Lanal Nunukan, berhasil menggagalkan penyelundupan belasan ribu miras ilegal dari Malaysia ke Indonesia.

BALI TRIBUNE - Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada II Kolonel Laut (P) Erwin S. Aldedharma, SE., MM., MSc., bersama Tim 2nd FQR Lantamal XIII Tarakan dan Lanal Nunukan, berhasil menggagalkan penyelundupan belasan ribu miras ilegal tersebut diketahui saat melintasi perbatasan jalur laut dari Malaysia ke Indonesia. “Dari hasil investigasi intelijen TNI AL dan pantauan anggota jaga Pos Angkatan Laut (Posal) Sei Pancang melalui pantauan Camera Long Range, KLM Cahaya Tarakan sebagai kapal yang membawa miras ilegal pada 10 Juni 2018 sekitar pukul 17.00 Wita bertolak dari Pelabuhan Besar Tawau, Malaysia menuju Berau, Kalimantan Timur. Dengan menyusuri sekitar perairan pulau Sipadan dan Ligitan dengan muatan penuh diduga untuk mengecoh kapal-kapal perang TNI AL yang beroperasi di perairan Ambalat,” ujar Kolonel Erwin S Aldedharma, kemarin. Pihak TNI AL terus memonitor pergerakan KLM Cahaya Tarakan yang memuat barang-barang ilegal yang diselundupkan ke Indonesia melalui identifikasi visual lewat teropong malam oleh personel KRI Singa dan KRI Tatihu. Selanjutnya sekitar pukul 23.45 Wita, KLM  Cahaya Tarakan yang dinahkodai Syafri dan empat orang ABK berhasil dicegat KRI Singa-651 di perairan pulau Sipadan dan Ligitan dengan koordinat 03°.55.154'U - 188°.29.632'T. Dari hasil penangkapan tersebut dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur terhadap KLM Cahaya Tarakan yang memiliki bobot 52 GT dengan dugaan melakukan pelanggaran. Belakangan diketahui tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diperlukan seperti, Surat Perintah Berlayar (SPB), Daftar Manifest Muatan, Dokumen Personil, Surat Ijin Trayek, serta Dokumen Importir Minuman. Adapun hasil penggeledahan di dalam KLM Cahaya Tarakan berhasil ditemukan sebanyak 592 kardus yang masing-masing berisi 24 botol minuman keras (miras) merek Red Label dan Black Label, sehingga total berjumlah 14.308 botol miras. Juga ditemukan material berupa alat mesin bor batu, beberapa batang pipa talang air, beberapa dus lampu LED, dan 30 galon racun tikus yang masing-masing berisi 20 liter. Dengan adanya dugaan pelanggaran itu, KLM Cahaya Tarakan diduga melakukan tindak pidana pelayaran dan kepabeanan yang jika ditotal barang-barang ilegal tersebut senilai lebih dari Rp7 miliar. “Untuk proses hukum lebih lanjut KLM Cahaya Tarakan dikawal KRI Singa menuju Lanal Nunukan untuk proses penyelidikan, dengan dibantu pengerahan K-9 Resnarkoba Polres Nunukan dan Denpomal Lanal Nunukan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan adanya muatan narkoba,” katanya. Danguspurla Koarmada II mengapresiasi kinerja seluruh personel TNI AL yang berhasil mengungkap tindak kejahatan di laut. Diharapkan pula jajaran Guspurla Koarmada II, Tim 2nd FQR Lantamal XIII Tarakan, dan Lanal Nunukan terus bersinergi dengan satuan samping, termasuk aparat setempat guna menjaga perairan Yurisdiksi Nasional tetap aman dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.