Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guspurla Koarmada II Amankan Belasan Ribu Miras Ilegal

MIRAS -- Danguspurla Koarmada II Kolonel Laut (P) Erwin S. Aldedharma, SE., MM., MSc., (tengah) bersama Tim 2nd FQR Lantamal XIII Tarakan dan Lanal Nunukan, berhasil menggagalkan penyelundupan belasan ribu miras ilegal dari Malaysia ke Indonesia.

BALI TRIBUNE - Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada II Kolonel Laut (P) Erwin S. Aldedharma, SE., MM., MSc., bersama Tim 2nd FQR Lantamal XIII Tarakan dan Lanal Nunukan, berhasil menggagalkan penyelundupan belasan ribu miras ilegal tersebut diketahui saat melintasi perbatasan jalur laut dari Malaysia ke Indonesia. “Dari hasil investigasi intelijen TNI AL dan pantauan anggota jaga Pos Angkatan Laut (Posal) Sei Pancang melalui pantauan Camera Long Range, KLM Cahaya Tarakan sebagai kapal yang membawa miras ilegal pada 10 Juni 2018 sekitar pukul 17.00 Wita bertolak dari Pelabuhan Besar Tawau, Malaysia menuju Berau, Kalimantan Timur. Dengan menyusuri sekitar perairan pulau Sipadan dan Ligitan dengan muatan penuh diduga untuk mengecoh kapal-kapal perang TNI AL yang beroperasi di perairan Ambalat,” ujar Kolonel Erwin S Aldedharma, kemarin. Pihak TNI AL terus memonitor pergerakan KLM Cahaya Tarakan yang memuat barang-barang ilegal yang diselundupkan ke Indonesia melalui identifikasi visual lewat teropong malam oleh personel KRI Singa dan KRI Tatihu. Selanjutnya sekitar pukul 23.45 Wita, KLM  Cahaya Tarakan yang dinahkodai Syafri dan empat orang ABK berhasil dicegat KRI Singa-651 di perairan pulau Sipadan dan Ligitan dengan koordinat 03°.55.154'U - 188°.29.632'T. Dari hasil penangkapan tersebut dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur terhadap KLM Cahaya Tarakan yang memiliki bobot 52 GT dengan dugaan melakukan pelanggaran. Belakangan diketahui tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diperlukan seperti, Surat Perintah Berlayar (SPB), Daftar Manifest Muatan, Dokumen Personil, Surat Ijin Trayek, serta Dokumen Importir Minuman. Adapun hasil penggeledahan di dalam KLM Cahaya Tarakan berhasil ditemukan sebanyak 592 kardus yang masing-masing berisi 24 botol minuman keras (miras) merek Red Label dan Black Label, sehingga total berjumlah 14.308 botol miras. Juga ditemukan material berupa alat mesin bor batu, beberapa batang pipa talang air, beberapa dus lampu LED, dan 30 galon racun tikus yang masing-masing berisi 20 liter. Dengan adanya dugaan pelanggaran itu, KLM Cahaya Tarakan diduga melakukan tindak pidana pelayaran dan kepabeanan yang jika ditotal barang-barang ilegal tersebut senilai lebih dari Rp7 miliar. “Untuk proses hukum lebih lanjut KLM Cahaya Tarakan dikawal KRI Singa menuju Lanal Nunukan untuk proses penyelidikan, dengan dibantu pengerahan K-9 Resnarkoba Polres Nunukan dan Denpomal Lanal Nunukan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan adanya muatan narkoba,” katanya. Danguspurla Koarmada II mengapresiasi kinerja seluruh personel TNI AL yang berhasil mengungkap tindak kejahatan di laut. Diharapkan pula jajaran Guspurla Koarmada II, Tim 2nd FQR Lantamal XIII Tarakan, dan Lanal Nunukan terus bersinergi dengan satuan samping, termasuk aparat setempat guna menjaga perairan Yurisdiksi Nasional tetap aman dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.